TRIBUNTRAVEL.COM - Menghadapi pandemi COVID-19, negara-negara di dunia, termasuk Asia, berlakukan beberapa kebijakan khusus.
Termasuk di antaranya pembatasan orang dari luar negeri untuk masuk ke negara mereka.
Hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai virus corona.
Dengan demikian, ada aturan-aturan khusus terkait aturan masuk ke negara yang bersangkutan.
Tiap-tiap negara memberlakukan aturan masuk untuk WNA yang berbeda-beda.
Maka dari itu, perlu diperhatikan dengan saksama dari masing-masing kebijakan.
• Cara Mudah Refund Tiket Mudik Pesawat dari 6 Maskapai Penerbangan, dari Citilink Hingga AirAsia
Dilansir oleh TribunTravel dari support.airasia.com, berikut kebijakan pembatasan yang diberlakukan di setiap negara di Asia.
Bangladesh
- Semua warga negara yang tiba dari daratan Cina, Iran, Italia atau Republik Korea dan Warga Negara Taiwan, Hong Kong atau Makau tidak dapat lagi mendapatkan visa on arrival.
- Semua warga negara yang tiba dari daratan Cina, Iran, Italia atau Republik Korea dengan visa yang sudah diatur sebelumnya harus memiliki sertifikat medis yang menyatakan bahwa orang tersebut tidak terpengaruh oleh Coronavirus (COVID-19). Sertifikat tersebut harus disertifikasi oleh kedutaan. Sertifikat ini tidak berlaku untuk warga negara Bangladesh.
Brunei
- Semua warga negara asing tidak diizinkan masuk/transit kecuali dengan pertimbangan khusus oleh Departemen Imigrasi dan Registrasi Nasional (JIPK), tergantung pada pertimbangan khusus bagi negara tersebut.
Kamboja
- Semua warga negara yang telah melakukan perjalanan dari negara-negara berikut tidak diizinkan masuk ke Kamboja: Perancis, Jerman, Spanyol, Italia, Amerika Serikat
- Pengecualian untuk Pemegang Visa (A) dan Visa (B).
China
Mulai dari 23 April 2020:
- Warga negara China harus mengisi rincian setiap hari 14 hari sebelum naik ke pesawat.
- Warga negara China yang belum mengisi informasi sebagaimana diperlukan tidak akan diterima untuk bepergian.
Entri ditolak
Warga negara China yang kembali dari negara-negara berikut:
Italia, AS, Span, Jerman, Iran, Prancis, Korea, Swiss, Inggris, Belanda, Austria, Belgia, Norwegia, Portugal, Swedia, Australia, Brasil, Turki, Malaysia, Demark, Kanada, Israel, Ceko, Irlandia, Filipina , Thailand