Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berlaku Mulai 25 April 2020, Ini Perubahan Layanan Transjakarta Selama PSBB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Transjakarta, Kamis (13/2/2020).

Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.

Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.

Aturan ini akan serentak berlaku pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.

Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.

4. Rute perjalanan

Selama masa PSBB mulai 18 April 2020, TransJakarta memiliki beberapa rute perjalanan yang masih beroperasi.

Rute perjalanan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.

Untuk saat ini, TransJakarta hanya melayani rute BRT saja.

Berikut rute perjalanan TransJakarta:

  • 1 Blok M - Kota
  • 1V Lebak Bulus - Bundaran HI
  • 2 Pulo Gadung 1 - Harmoni
  • 3 Kalideres - Pasar Baru
  • 4 Pulo Gadung 2 - Tosari
  • 5 Kp Melayu - Ancol
  • 6 Ragunan - Halimun
  • 6A Ragunan - Monas via Kuningan
  • 7 Kp Rambutan - Kp Melayu
  • 8 Lebak Bulus - Harmoni
  • 8A Grogol 2 - Harmoni via Tomang
  • 9 Pinang Ranti - Pluit
  • 10 PGC 2 - Tanjung Priok
  • 11 Kp Melayu - Pulo Gebang
  • 12 Penjaringan - Sunter Kelapa Gading
  • 13 CBD Ciledug - Tendean
  • 13A Puri Beta - Blok M

Imbas Penerapan PSBB, Penumpang Transjakarta hingga KRL Turun Drastis

Cegah Penyebaran Corona, Pengguna TransJakarta Wajib Pakai Masker per 12 April 2020

Pastikan Saldo E-Money Cukup, TransJakarta Tidak Layani Transaksi Apapun di Loket Halte

Car Free Day di DKI Jakarta Ditiadakan Sampai Masa PSBB Berakhir

Daftar 401 Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan ke Jakarta & Bandung yang Dibatalkan

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)