Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berlaku Mulai 25 April 2020, Ini Perubahan Layanan Transjakarta Selama PSBB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Transjakarta, Kamis (13/2/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta sudah berlaku sejak Jumat (10/4/2020) lalu.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) yang tengah mewabah, khusunya di kawasan Jakarta.

Mendukung kebijakan pemerintah tersebut, PT Transportasi Jakarta melakukan beberapa penyesuaian operasional TransJakarta.

Penyesuaian operasional TransJakarta tersebut mulai berlaku pada 25 April 2020.

Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @pt_transjakarta pada Minggu (26/4/2020), berikut ini perubahan layanan TransJakarta yang berlaku selama PSBB di Jakarta:

1. Jam operasional

Selama PSBB, Ini Rute Bus Transjakarta Non Koridor yang Terintegrasi dengan Stasiun MRT

Seperti diketahui, jam operasional dari TransJakarta mengalami perubahan selama masa PSBB berlangsung.

Kini TransJakarta beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

2. Batasan Jumlah Penumpang

Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing.

Sehingga ada batasan jumlah penumpang TransJakarta seperti berikut:

  • 60 orang untuk bus gandeng
  • 30 orang untuk bus besar

Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.

Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.

3. Wajib pakai masker

Para penumpang yang melakukan perjalanan dengan TransJakarta akan diwajibkan untuk memakai masker.

Halaman
12