Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Posting Foto Liburan Lawas di Tengah Pandemi Corona, Pasangan Ini Didenda Rp 25 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pasangan yang kena denda karena posting foto liburan lawas, Rabu (15/4/2020).

Jazz menambahkan jika dia diberitahu mereka telah melanggar aturan untuk tidak pergi liburan.

Akibatnya, pasangan itu dikenakan denda masing-masing $ 1,652 atau setara sekira Rp 25 juta.

Namun seorang perwira senior mengatakan denda itu akan dicabut setelah pasangan itu melaporkan kejadian tersebut melalui media.

Pasangan itu diberitahu agar tidak memposting foto liburan lagi selama masa lockdown.

Pasangan yang memposting foto liburan lama di tengah pandemi virus corona (via thesun)

Belum diketahui siapa yang melaporkan pasangan itu.

Tapi seorang juru bicara Kepolisian Victoria mengatakan kepada 7NEWS bahwa "keputusan dibuat agar memberitahukan jenis pelanggaran".

"Kadang-kadang, beberapa kesalahan masih terjadi itulah sebabnya diadakan proses peninjauan untuk memastikan contoh kasus seperti ini tidak terjadi lagi,".

Dilansir dari thesun.co.uk, rupanya warga Victoria di Australia saat ini sedang memberlakukan kebijakan lockdown dengan beberapa aturan ketat.

Penduduk lokal hanya diperbolehkan meninggalkan rumah mereka untuk perjalanan penting, seperti membeli makan maupun olahraga.

4 Atraksi Wisata yang Tak Boleh Dipotret Turis, Ketahui Agar Tak Kena Denda

Penasaran Hingga Terancam Denda Rp 500 Juta, Ini 4 Fakta Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat

Penumpang Wings Air yang Buka Pintu Darurat Pesawat Bisa Didenda Rp 500 Juta

Viral di Medsos, Tunjukkan Foto Nomor Kartu Bisa Bebas Denda jika E-Toll Hilang, Ini Kata Jasa Marga

Urus Paspor Rusak atau Hilang karena Banjir, Kamu Tidak Perlu Membayar Denda

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)