Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Posting Foto Liburan Lawas di Tengah Pandemi Corona, Pasangan Ini Didenda Rp 25 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pasangan yang kena denda karena posting foto liburan lawas, Rabu (15/4/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Wabah virus corona mengharuskan kebijakan lockdown di sejumlah negara.

Warga diimbau untuk diam di rumah dan tidak dibolehkan keluar, apalagi untuk liburan.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19).

Oleh sebab itu banyak orang yang terpaksa harus menunda jadwal liburan yang sudah direncanakan.

Sebagai gantinya, beberapa orang membuka kembali kenangan liburan masa lalu dengan mengunggah/memposting foto lawas mereka saat liburan.

Namun kejadian kurang menyenangkan menimpa pasangan Jazz Mott dan suaminya, Garry Mott ketika mereka memposting foto liburan tahun kemarin.

Seorang Wanita Ditangkap dan Didenda Rp 10 Juta Setelah Kembali dari Liburan di Bali

Pasangan itu didatangi pihak kepolisian dan didenda karena dianggap melakukan perjalanan yang tidak penting di tengah pandemi virus corona.

Pasangan yang memposting foto liburan lama di tengah pandemi virus corona (via thesun)

Padahal kejadian aslinya bukan seperti itu.

Pasangan yang tinggal di Victoria, Australia itu membagikan foto mereka melalui akun Facebook.

Dalam foto tersebut pasangan itu tampak menyematkan tag location yang menunjukkan lokasi liburan meraka di Danau Entrance.

Foto lawas itu ditemukan di file komputer ketika pasangan itu pindah rumah dan diunggah di Facebook pada awal minggu ini.

Pasangan yang memposting foto liburan lama di tengah pandemi virus corona (via thesun)

Sebenarnya, foto tersebut diambil pada Juni 2019 lalu sebelum adanya wabah virus corona.

Beberapa hari setelah mereka membagikan foto lama itu, mereka didatangi polisi dan dikenakan denda

TONTON JUGA:

"Saya benar-benar terkejut ketika dia (pihak kepolisian) mengatakan kalau saya kena denda," ujar Jazz.

Halaman
12