22. Museum Seni Rupa & Keramik
23. Museum Tekstil
24. Museum Wayang
25. Museum Bahari
26. Museum Joang '45
Sejalan dengan penutupan tempat wisata di Jakarta, sejumlah operasional transportasi umum turut dibatasi.
Dishub DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan operasional transportasi umum yang diberlakukan hingga Minggu (5/4/2020).
Simak pembatasan operasional transportasi DKI Jakarta dalam rangka cegah covid-19 berikut:
Transportasi MRT
- Jam operasional: 06.00-20.00 WIB
- Kapasitas Angkut: 60 orang per kereta
- Jarak Antar Kedatangan (Headway): 5-10 menit
- Rute Operasional: 16 rangkaian, di semua stasiun
- Social Distancing: di dalam armada jarak antar penumpang 1 kursi kosong, di luar armada jarak antar pengantre 1 meter
Transportasi LRT
- Jam Operasional: 06.00-20.00 WIB
- Kapasitas Angkut: 30 orang per kereta
- Jarak Antar Kedatangan (Headway): 10 menit
- Rute Operasional: 4 rangkaian, di semua stasiun
- Social Distancing: di dalam armada jarak antar penumpang 1 kursi kosong, di luar armada jarak antar pengantre 1 meter
TONTON JUGA:
Transportasi TransJakarta
- Jam Operasional: 06.00-20.00 WIB
- Kapasitas Angkut: 60 orang (articulated bus) dan 30 orang (single bus)
- Jarak Antar Kedatangan (Headway): 2-10 menit
- Rute Operasional: 45 rute (hanya BRT)
- Social Distancing: di dalam armada jarak antar penumpang 1 kursi kosong, di luar armada jarak antar pengantre 1 meter
Transportasi KA Bandara
- Jam Operasional: 06.00-20.00 WIB
- Kapasitas Angkut: 45 orang per kereta
- Jarak Antar Kedatangan (Headway): 30 menit
- Rute Operasional: 1 rangkaian, di semua stasiun
- Social Distancing: di dalam armada jarak antar penumpang 1 kursi kosong, di luar armada jarak antar pengantre 1 meter
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Car Free Day Jakarta Ditiadakan hingga 5 April 2020
• Diperpanjang, Car Free Day Jakarta Kembali Ditiadakan Selama Dua Pekan Mendatang
• Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Penutupan Sementara 26 Tempat Wisata di Jakarta Diperpanjang
• Coba Menu Hotel di Rumah, 6 Hotel di Jakarta dan Serpong Ini Buka Layanan Antar Makanan
• Dukung Tenaga Medis, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Fasilitas Hotel dan Transportasi Khusus
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)