Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

26 Tempat Wisata di Jakarta Ditutup hingga Dua Pekan Mendatang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi potret kawasan Monas di Jakarta.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup puluhan tempat wisata untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Penutupan tempat wisata tersebut sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan untuk warga dari potensi risiko penularan virus corona.

Pemprof DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan sementara tempat wisata yang berada di bawah ranah pengelolaan Pemprov DKI.

Hal itu disampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi @disparekrafdki, Sabtu (28/3/2020).

Menurut unggahan tersebut, ada sekira 26 tempat wisata yang akan ditutup sementara.

Jangka waktu penutupan sementara ini berlaku mulai Senin (30/3/2020) sampai Minggu (12/4/2020) mendatang.

Bakal Jadi Tempat Isolasi Virus Corona, Inilah Fasilitas Hotel Patra Comfort Jakarta

Ilustrasi akuarium raksasa di Sea World Ancol, Rabu (19/2/2020). (Instagram/ @hari2anwar)

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau agar warga tetap dirumah.

Warga diharapkan melakukan physical distancing measures atau menjaga jarak dari kerumunan.

Dirangkum TribunTravel, berikut daftar tempat wisata yang ditutup sementara:

1. Kawasan Monas

2. Ancol

3. Kawasan Kota Tua

4. TM Ragunan

5. Anjungan DKI di TMII

6. Planetarium Jakarta

7. Taman Ismail Marzuki

8. PBB Setu Babakan

9. Rumah Si Pitung

10. Lab Tari dan Karawitan Condet

11. Pulau Cipir

12. Pulau Kelor

13. Pulau Onrust

14. Taman Benyamin Suaeb

15. Wayang Orang Bharata

16. Miss Tjitjih

17. Gedung latihan keseniah (5 wilayah kota)

18. Gedung Kesenian Jakarta

19. Museum Sejarah Jakarta

20. Museum Taman Prasasti

21. Museum MH Thamrin

22. Museum Seni Rupa & Keramik

23. Museum Tekstil

24. Museum Wayang

25. Museum Bahari

26. Museum Joang '45

Sejalan dengan penutupan tempat wisata di Jakarta, sejumlah operasional transportasi umum turut dibatasi.

Dishub DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan operasional transportasi umum yang diberlakukan hingga Minggu (5/4/2020).

Simak pembatasan operasional transportasi DKI Jakarta dalam rangka cegah covid-19 berikut:

Transportasi MRT

  • Jam operasional: 06.00-20.00 WIB
  • Kapasitas Angkut: 60 orang per kereta
  • Jarak Antar Kedatangan (Headway): 5-10 menit
  • Rute Operasional: 16 rangkaian, di semua stasiun
  • Social Distancing: di dalam armada jarak antar penumpang 1 kursi kosong, di luar armada jarak antar pengantre 1 meter

Transportasi LRT

  • Jam Operasional: 06.00-20.00 WIB
  • Kapasitas Angkut: 30 orang per kereta
  • Jarak Antar Kedatangan (Headway): 10 menit
  • Rute Operasional: 4 rangkaian, di semua stasiun
  • Social Distancing: di dalam armada jarak antar penumpang 1 kursi kosong, di luar armada jarak antar pengantre 1 meter

TONTON JUGA:

Transportasi TransJakarta

  • Jam Operasional: 06.00-20.00 WIB
  • Kapasitas Angkut: 60 orang (articulated bus) dan 30 orang (single bus)
  • Jarak Antar Kedatangan (Headway): 2-10 menit
  • Rute Operasional: 45 rute (hanya BRT)
  • Social Distancing: di dalam armada jarak antar penumpang 1 kursi kosong, di luar armada jarak antar pengantre 1 meter

Transportasi KA Bandara

  • Jam Operasional: 06.00-20.00 WIB
  • Kapasitas Angkut: 45 orang per kereta
  • Jarak Antar Kedatangan (Headway): 30 menit
  • Rute Operasional: 1 rangkaian, di semua stasiun
  • Social Distancing: di dalam armada jarak antar penumpang 1 kursi kosong, di luar armada jarak antar pengantre 1 meter

Cegah Penyebaran Virus Corona, Car Free Day Jakarta Ditiadakan hingga 5 April 2020

Diperpanjang, Car Free Day Jakarta Kembali Ditiadakan Selama Dua Pekan Mendatang

Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Penutupan Sementara 26 Tempat Wisata di Jakarta Diperpanjang

Coba Menu Hotel di Rumah, 6 Hotel di Jakarta dan Serpong Ini Buka Layanan Antar Makanan

Dukung Tenaga Medis, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Fasilitas Hotel dan Transportasi Khusus

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)