TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup puluhan tempat wisata untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Penutupan tempat wisata tersebut sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan untuk warga dari potensi risiko penularan virus corona.
Pemprof DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan sementara tempat wisata yang berada di bawah ranah pengelolaan Pemprov DKI.
Hal itu disampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi @disparekrafdki, Sabtu (28/3/2020).
Menurut unggahan tersebut, ada sekira 26 tempat wisata yang akan ditutup sementara.
Jangka waktu penutupan sementara ini berlaku mulai Senin (30/3/2020) sampai Minggu (12/4/2020) mendatang.
• Bakal Jadi Tempat Isolasi Virus Corona, Inilah Fasilitas Hotel Patra Comfort Jakarta
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau agar warga tetap dirumah.
Warga diharapkan melakukan physical distancing measures atau menjaga jarak dari kerumunan.
Dirangkum TribunTravel, berikut daftar tempat wisata yang ditutup sementara:
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Planetarium Jakarta