Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Terbaru! WNI Diimbau Agar Tunda Perjalanan ke Selandia Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aktivitas di Selandia Baru

Negara selanjutnya yang juga memberlakukan lockdown adalah Malaysia sejak Rabu (18/3/2020) hingga 2 pekan ke depan, tepatnya 31 Maret 2020.

Semua kegiatan bisnis di Malaysia akan ditutup, kecuali mereka yang menyediakan bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari.

3. Italia

Sebagai negara dengan tingkat persebaran Covid-19 tertinggi di Eropa atau nomor dua di dunia setelah China, Italia telah mengunci negaranya dengan memberlakukan status lockdown.

Dilansir dari CNN (13/3/2020), Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan bahwa ia memperluas pembatasan (lockdown) yang sudah diberlakukan di wilayah utara.

4. Perancis

Saat ini masyarakat Perancis tidak bisa keluar masuk wilayah negaranya, karena pemerintah telah menetapkan status lockdown secara nasional.

Status tersebut diumumkan oleh Presiden Emmanuel Macron pada Senin (16/3/2020) malam setelah berdiskusi dengan sejumlah menteri senior di Istana Élysée.

Dikutip dari Forbes (16/3/2020), lockdown diberlakukan keesokan harinya, Selasa (17/3/2020) hingga 15 hari ke depan.

TONTON JUGA:

5. Denmark

Denmark menjadi negara kedua di Eropa yang memberlakukan lockdown secara nasional menyikapi persebaran virus corona baru.

Penetapan status ini disampaikan oleh Perdana Menteri Mette Frederiksen, 10 Maret 2020 di Copenhagen dan akan diberlakukan selama 2 pekan.

6. Irlandia

Dikutip dari The Thelegraph (16/3/2020), Pemerintah Republik Irlandia telah mengimplementasikan lockdown penuh sampai 29 Maret.

Halaman
123