Usai melakukan foto dan wawancara, pemohon penggantian paspor akan mendapatkan kode billing yang digunakan untuk membayar biaya pembuatan paspor elektronik yaitu Rp 650.000, sama seperti membuat paspor baru elektronik.
Pembayaran bisa dilakukan di semua bank, PT Pos Indonesia, dan Tokopedia.
Jika kamu ingin paspor diantar ke rumah, maka membayar lewat kantor Pos dan sertakan alamat pengiriman.
Namun, kamu tetap bisa mengambil paspor di Kanim yang kemarin kamu pilih untuk membuat paspor.
Adapun paspor biasanya akan jadi dan dapat diambil empat hari setelah pembayaran dilakukan.
• Salah Input Antrian Paspor Online? Jangan Batalkan Pendaftaran atau Akunmu Akan Terkunci 30 Hari
• Keuntungan Punya Paspor Elektronik Bagi WNI, Termasuk Pergi ke Jepang Tak Perlu Visa
• Wajib Tahu! 3 Jenis Paspor yang Berlaku bagi Warga Negara Indonesia
• Gara-gara Pramugari Mabuk hingga Paspor Pilot Hilang, Ini 4 Kejadian Pesawat Delay Berjam-jam
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganti Paspor Biasa ke Elektronik, Bagaimana Caranya?"
Baca tanpa iklan