Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Ganti Paspor Biasa Menjadi E-Paspor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor Indonesia.

Namun, jika salah memilih, jangan lakukan pembatalan dan tetap melanjutkan langkah berikutnya.

Hal ini agar kamu terhindar dari penangguhan selama 30 hari jika kamu melakukan pembatalan antrian.

Jika salah memilih, tetap lanjutkan langkah hingga mendapatkan kode booking antrian atau barcode.

Bawalah barcode tersebut saat datang ke Kanim dan lapor kepada petugas customer service terkait kesalahan input.

2. Membawa dokumen persyaratan yaitu E-KTP dan paspor lama

Sebelum sampai di kantor Imigrasi, pastikan kamu telah menyiapkan dan membawa dua syarat yaitu E-KTP dan paspor lamamu.

Namun, kamu juga perlu memerhatikan kebijakan negara di mana kamu akan mengganti paspor.

Pemohon penggantian paspor tidak perlu membawa dokumen yang lebih banyak seperti pemohon paspor baru, yaitu E-KTP, Akta Lahir, dan Kartu Keluarga. 

Jangan lupa juga untuk membawa fotokopi dari dokumen tersebut.

"Perhatikan juga kebijakan negara tujuanmu, kalau misalnya ASEAN semua kebijakan penggantian paspornya enam bulan sebelum masa berlaku habis," kata Sigit.

"Namun ada beberapa negara yang berbeda aturannya. Jadi cek dan kalau perlu bawa surat permohonan negara tujuan untuk pelengkap, bawa saja," lanjutnya.

Usai dokumen persyaratan lengkap, serahkan kepada petugas informasi di kantor Imigrasi untuk diperiksa.

3. Menunggu giliran foto dan wawancara

Ilustrasi Paspor Indonesia (Kompas Travel)

Tahapan atau alur berikutnya sebenarnya sama saja seperti pembuatan paspor baru.

Pemohon penggantian paspor mengikuti alur yaitu menunggu giliran untuk foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

4. Mendapatkan kode billing atau pembayaran

Halaman
123