Pemegang e-paspor dari Jakarta dan Bali tak perlu lagi mengantre di pintu pemeriksaan imigrasi.
Traveler bisa langsung menuju autogate untuk memindai e-paspor sebelum masuk ke boarding gate.
Biaya pembuatan e-paspor lebih mahal dibanding paspor biasa.
Biaya pembuatan e-paspor sebesar Rp 655.000 dan paspor biasa sebesar 355.000.
LIHAT JUGA:
Perbedaan biaya pembuatan itu karena adanya sistem chip di e-paspor.
Penyimpanan e-paspor juga harus lebih seksama agar paspor tetap bisa digunakan.
Kesempatan untuk mendapatkan bebas visa bagi pemegang e-paspor juga terbuka lebar.
Salah satu negara yang menawarkan fasilitas bebas visa bagi pemegang e-paspor adalah Jepang.
• 5 Perbedaan Paspor Biasa dan E-Paspor yang Wajib Traveler Ketahui
• Potret Hotel Kapsul di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
• 5 Hotel Murah di Semarang Kota, Lokasi Strategis Dekat Tugu Muda
• Ini Tujuan Pramugari Sering Melihat Boarding Pass Penumpang Sebelum Terbang
• Cara Ganti Paspor Biasa ke Elektronik, Siapkan Dokumen Ini
Artikel ini telah dimuat di Kompas.com dengan judul Lebih Baik Bikin E-Paspor Atau Paspor Biasa?
Baca tanpa iklan