Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

5 Perbedaan Paspor Biasa dan E-Paspor yang Wajib Traveler Ketahui

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor Indonesia.

TRIBUNTRAVEL.COM - Paspor menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki turis yang hendak liburan ke luar negeri.

Saat ini ada dua jenis paspor yang bisa digunakan, yakni paspor biasa dan e-paspor.

Lalu adakah perbedaan dari paspor biasa dan e-paspor?

Berikut beberapa perbedaan paspor biasa dan e-paspor yang dilansir TribunTravel dari laman Skyscanner:

1. Bentuk fisik

Paspor Indonesia (peruri.co.id)

Secara fisik, tidak ada perbedaan yang signifikan antara bentuk paspor biasa dan e-paspor.

Beda Paspor, E-Paspor dan Visa yang Perlu Traveler Tahu Sebelum Liburan ke Luar Negeri

Keduanya sama-sama memiliki warna hijau dan ukuran yang sama.

Perbedaanya hanya pada tanda keberadaan chip di bagian bawah dari halaman depan paspor elektronik.

2. Fungsi dan tujuan

E-paspor (d3hhi5knjyj98j.cloudfront.net)

Kedua jenis paspor memiliki fungsi dan tujuan yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang sah dari pemegang dan bisa digunakan di mana pun.

Perbedaannya adalah pada sisi kelengkapan data dan tingkat akurasi.

Paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor saja.

Namun, e-paspor memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya.

Data ini tersimpan dalam chip dan bisa dipindai oleh pihak imigrasi.

Dengan adanya data biometrik pada paspor elektronik membuat e-paspor menjadi lebih sulit dipalsukan karena membutuhkan data yang kompleks pada chip.

Halaman
123