Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tarif Tol Tangerang Merak Resmi Naik Mulai Hari ini, Lihat Tarif Terbaru!

Editor: Gigih Prayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tol Tangerang-Merak

Golongan IV

Sebelumnya Rp 88.500 menjadi Rp 89.000.

Adapun tarif tol untuk satu golongan kendaraan mengalami penurunan, yakni Golongan V dari sebelumnya 107.000 menjadi Rp 89.000 untuk asal dan tujuan perjalanan terjauh.

Sementara besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan per segmen, mulai dari Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak berubah, dan tetap diberlakukan tarif awal.

Golongan I Rp 7.500, Golongan II Rp 11.500, Golongan III Rp 11.500, Golongan IV Rp 15.000 dan Golongan V Rp 15.000.

Hal ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 874/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Viral di Medsos, Tunjukkan Foto Nomor Kartu Bisa Bebas Denda jika E-Toll Hilang, Ini Kata Jasa Marga

Jalan Bernada di Tol Trans Jawa Ciptakan Alunan Lagu Happy Birthday, Ini Rutenya

Dari Tol hingga Biaya Visa Ini Daftar Tarif yang Naik di Tahun 2020

Jasa Marga Angkat Bicara Soal Traveler yang Didenda Rp 1 Juta Karena E-Toll Hilang

Viral di Medsos Traveler Didenda Rp 1 Juta Karena E-Toll Hilang, Begini Kronologinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Tarif Tol Tangerang-Merak untuk 4 Gol Kendaraan Resmi Naik"