Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

6 Larangan yang Terbit Gara-gara Kelakuan Turis, Termasuk Tidak Boleh Masuk Pasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kelakuan turis

TRIBUNTRAVEL.COM - Turis tidak hanya memberikan pendapatan pada suatu negara.

Kelakuan turis ini justru memberikan kerugian pada tempat yang dikunjungi.

Akibatnya, Beberapa larangan diterbitkan untuk membuat para turis ini tidak merusak tempat wisata yang mereka kunjungi.

Dilansir TribunTravel dari laman scmp.com, berikut 6 larangan yang terbit gara-gara kelakuan turis.

1. Mencuri pasir

Pantai Chia di Pulau Sardinia (sardinianbeaches.beatsrusproducti.netdna-cdn.com)

Sepasang suami istri asal Prancis tertangkap basah menyelundupkan 40 kg pasir pantai Sardinia.

Akibat tindakan ini, Italia memperkenalkan undang-undang pada 2017 yang melarang wisatawan mengambil pasir, kerikil dan kerang, dengan denda yang besar dan bahkan penjara bagi pelanggar.

Meski lrangan telah diterapkan dan pemeriksaan terus dilakukan saat di bandara, beberapa ratus kilo pasir masih dicuri setiap tahun oleh para pelancong nakal

2. Selfie

Selfie (sparkcentral.com)

Pada Oktober 2019, otoritas di Kyoto melarang fotografi di daerah-daerah Jepang yang sering dikunjungi oleh para geisha setelah laporan para wisatawan mengejar para wanita dan menarik kimono mereka.

Siapa pun yang ketahuan mengganggu gadis-gadis geisha ini menghadapi denda hingga 10.000 yen.

TONTON JUGA

Di Vietnam, pencari selfie tidak lagi diizinkan untuk mengambil gambar di “jalan kereta”.

Turis bukan satu-satunya yang tidak senang dengan larangan itu; pemilik kafe di sepanjang jalur kereta juga mengkritik keputusan tersebut.

Sementara itu, di Spanyol, peserta Festival San Fermín diperintahkan untuk meletakkan ponsel mereka.

3. Pasar

Pasar Ikan Tsukiji di Jepang (japantimes.co.jp)
Halaman
123