6. Pastikan dulu calon penumpang memerlukan layanan kebutuhan khusus atau tidak
"Sehingga, calon pengguna jasa tranportasi udara tidak salah paham terkait dengan harga tiket dan dapat memperoleh layanan yang terbaik," imbuhnya.
Polana juga memberikan himbauan masyarakat yang membeli tiket pesawat melalui aplikasi OTA.
Polana menjelaskan, melalui sistem teknologi aplikasi akan ditampilkan sejumlah pilihan rute, jadwal, maskapai, dan kelas layanan.
Dengan begitu akan terlihat banyak pilihan harga tiket sesuai kelas dan rute yang akan dipilih.
Tak hanya itu, Polana juga mengingatkan calon pengguna jasa transportasi udara yang merasa membeli tiket pesawat melebihi TBA dan TBB, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mempersilakan untuk segera melapor ke Kantor Otoritas Bandara atau Penyelenggara Bandara disertai bukti tiket yang dibeli.
DJPU siap memberikan sanksi tegas jika terbukti ada maskapai yang melanggar.
"Kami terus mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam memilih kelas layanan penerbangan (ekonomi atau bisnis ) juga terkait apakah penerbangan tersebut adalah penerbangan langsung atau transit," tutup Polana.
• Fakta Unik Suku Dani, Hidup Terisolasi hingga Punya Tradisi Potong Jari saat Berduka
• Kenapa Kemasan Roti Tawar Diberi Penjepit dengan Warna Berbeda-beda?
• Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api dan Tarif jika Kelebihan Muatan, Tak Boleh Lebih dari 20 Kilogram
• Kampung Anggur Dusun Plumbungan, Tempat Wisata di Bantul untuk Liburan Akhir Pekan Bersama Keluarga
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)