TRIBUNTRAVEL.COM - Cara membuat visa transit Jepang untuk kamu yang akan traveling dengan transit di Jepang terlebih dahulu.
Traveling dan terbang ke luar negeri dan kemudian transit terlebih dahulu di Jepang, maka kamu terlebih dahulu harus mengurus visa transit Jepang.
Visa transit Jepang adalah visa untuk bepergian ke luar negeri untuk transit dengan penerbangan internasional, saat memasuki titik transit (Jepang) dan melewati area transit internasional (dalam 15 hari).
Hal ini karena Jepang berlaku biaya visa, termasuk juga visa transit Jepang.
• Cara Membuat Visa Jepang Khusus untuk Tujuan Pelatihan di Jepang
• Cara Membuat Visa Jepang Khusus untuk Tujuan Belajar di Jepang
Sehingga kamu perlu mengetahui cara membuat visa transit Jepang khusus supaya mendapatkan izin masuk ke negeri sakura tersebut.
Simak Cara Membuat Visa Transit Jepang:
Tempat Membuat Visa Transit Jepang
Untuk pemegang paspor biasa, pengajuan aplikasi visa bisa kamu lakukan di Japan Visa Application Center (JVAC).
Alamat JVAC di Jakarta adalah di Lotte Shopping Avenue, Lantai 4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu, untuk kamu yang berada di wilayah Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar, pengajuan visa Jepang bisa dilakukan di masing-masing kantor Konsulat Jenderal Jepang di wilayah tersebut.
Syarat Membuat Visa Transit Jepang
Untuk kamu yang memiliki paspor biasa dan ingin membuat visa transit Jepang berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dilengkapi (download checklist di sini):
Untuk persyaratan dan lainnya, silahkan membaca website JVAC berikut: http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/
Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa
1. Paspor.