2. Formulir permohonan visa. [download (PDF)]
3. Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
4. Foto kopi KTP
5. Sudah memiliki visa/izin masuk negara tujuan utama.
6. Tiket asli dan fotokopinya (tidak diperbolehkan tiket open)
Biaya Pengajuan Visa Jepang 2019
Untuk kamu yang ingin membuat visa transit di Jepang, biaya pembuatan visa transit ini sebesar Rp 90.000 per orangnya.
Biaya layanan pengajuan visa transit ini tidak dapat dikembalikan terlepas dari apakah permohonan aplikasi visa disetujui atau tidak
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat hendak membuat visa transit Jepang:
• Cara Membuat Visa Waiver Jepang, untuk Pemegang e-Paspor
• Cara Membuat Visa Jepang di Jakarta, Ini Panduan Lengkapnya
1. Dokumen persyaratan visa tidak boleh distaples.
Diharuskan selalu menggunakan klip kertas dan jangan menggunakan staples untuk menyatukan dokumen aplikasi visa.
2. Jangan gunakan kertas selain A4.
Diharuskan selalu menggunakan kertas A4 untuk semua dokumen aplikasi visa (form aplikasi, fotokopi KTP, reservasi tiket, jadwal perjalanan, surat keterangan kerja, bukti hubungan keluarga, surat undangan, surat jaminan, dan fotokopi bukti keuangan, dll) dan tidak boleh menggunakan kertas F4 maupun jenis kertas lainnya, selain A4.
3. Tempelkan foto dengan lem agar benar-benar melekat dan tidak terlepas.
4. Semua dokumen harus dalam keadaan rapi tidak boleh dilipat atau ditekuk