Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke Jepang

Cara Membuat Visa Jepang Khusus untuk Tujuan Pelatihan di Jepang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor dan boarding pass

TRIBUNTRAVEL.COM - Cara membuat visa Jepang khusus untuk tujuan pelatihan bila kamu akan pergi ke Jepang karena mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga/organisasi/lainnya.

Karena Jepang berlaku biaya visa, saat akan pelatihan ke Jepang kamu perlu mengurus pengajuan aplikasi visa khusus untuk kepentingan pelatihan di Jepang.

Sehingga kamu perlu mengetahui cara membuat cara membuat visa Jepang khusus untuk kepentingan pelatihan supaya tidak kesulitan untuk mendapatkan izin masuk ke negeri sakura tersebut.

Berikut cara membuat visa Jepang khusus untuk tujuan pelatihan yang perlu diketahui untuk kamu yang akan pergi ke Jepang.

• Fakta Unik Jepang, Mengunjungi Festival Orang Mati yang Kental akan Tradisi

• Tidak Lagi Jadi Menteri KKP, Susi Pudjiastuti Asyik Liburan ke Jepang

Tempat Membuat Visa Jepang Khusus untuk Kepentingan Pelatihan di Jepang

Untuk pemegang paspor biasa, pengajuan aplikasi visa bisa kamu lakukan di Japan Visa Application Center (JVAC).

Alamat JVAC di Jakarta adalah di Lotte Shopping Avenue, Lantai 4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain itu, untuk kamu yang berada di wilayah Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar, pengajuan visa Jepang bisa dilakukan di masing-masing kantor Konsulat Jenderal Jepang di wilayah tersebut.

Syarat Membuat Visa Jepang khusus untuk Kepentingan Pelatihan di Jepang

Untuk kamu yang memiliki paspor biasa dan ingin membuat visa Jepang khusus untuk tujuan pelatihan, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dilengkapi.

Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa khusus pelatihan (checklist bisa download dan dilihat di sini)

1. Paspor.

2. Formulir permohonan visa. [download (PDF)]

3. Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)

4. Foto kopi KTP/KITAS/ITAS

Halaman
123