Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kadis Pariwisata DKI Undur Diri dan Ingin Jadi Staf TMII, Gajinya Disebut Akan Berkurang 35 Juta

Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi di DPRD, Jakarta, Senin (28/10/2019).

TRIBUNTRAVEL.COM - Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mundur dari jabatannya.

Edy Junaedi disebut ingin menjadi staf anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Jika benar mundur dari jabatan, Edy Junaedi tidak lagi mendapat tunjangan jabatan dan transportasi.

Monas, salah satu tempat wisata di Jakarta yang jadi favorit wisatawan (instagram/tyaa.ksm)

Besaran gaji yang diterima tiap bulannya pun akan turun.

Besar penurunannya disebut bisa mencapai Rp 35 juta.

"Kalau (gaji) kadis sekitar Rp 50 jutaan kurang lebih, semua, itu take home pay. Dia sekarang tinggal di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Tonton juga:

Chaidir menjelaskan, setelah menjadi staf, Edy Junaedi hanya akan menerima gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD) sesuai golongannya.

"(Dapat) gaji pokok plus TKD sesuai pangkat dan golongan," kata Chaidir.

Sebagai staf biasa, usia pensiun Edy Junaedi juga maju dua tahun menjadi 58 tahun.

Pemprov DKI Coret Anggaran Rp 5 M untuk Influencer Pariwisata

Setelah Ramai Anggaran Rp 5 M untuk Influencer, Kadis Pariwisata DKI Mundur dari Jabatannya

Tak Lagi Jabat Kadis Pariwisata DKI, Edy Junaedi Disebut Ingin Jadi Staf Anjungan TMII

Padahal, jika Edy Junaedi tetap menjadi kepala dinas atau jabatan eselon II, usia pensiunnya di umur 60 tahun.

Masa kerja Edy hingga pensiun pun masih lama.

"(Edy) kelahiran tahun 1976, muda, baru 43 tahun. (Pensiunnya) masih 16 tahun lagi," ucap Chaidir.

Sebelum Edy Junaedi mengundurkan diri, usulan anggaran untuk influencer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta disoroti banyak pihak dan viral di medsos.

Dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, anggaran sebesar Rp 5 miliar ditulis untuk membayar lima influencer.

Halaman
12