TRIBUNTRAVEL.COM - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta membatalkan alokasi dana sekitar Rp 5 miliar untuk membayar lima influencer pada 2020 mendatang.
Kelima influencer itu awalnya direkrut untuk membantu mempromosikan pariwisata dan kebudayaan Ibu Kota DKI kepada warganet yang menjadi pengikutnya (followers) di media sosial.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro menyatakan, usulan melalui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 itu sudah dicoret atau dibatalkan.
Artinya, pemerintah daerah tidak akan akan menyewa jasa influencer untuk membantu mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI.
Tonton juga:
• Cara Membuat Visa Jepang di Jakarta, Ini Panduan Lengkapnya
• Rekomendasi 7 Kwetiau Enak di Jakarta yang Harus Dicoba
“Yang jelas sekarang anggaran itu sudah tidak ada atau dihapus yah,” kata Asiantoro saat dihubungi Warta Kota pada Minggu (27/10/2019).
Asiantoro mengatakan, rencananya lima influencer itu direkrut yang memiliki jumlah followers yang banyak. Namun Asiantoro enggan menjelaskan jumlah minimum followers influencer itu yang akan diundang DKI.
“Tadinya influencer luar negeri yang mempunyai followers banyak, tapi sekarang kan sudah nggak ada kegiatan itu,” ujar Asiantoro.
Dalam kesempatan itu, Asiantoro juga enggan menjelaskan nama lima influencer yang akan diundang DKI.
Dia beralasan, dinas belum menentukan sosoknya karena baru sebatas pengajuan dana melalui KUA-PPAS.
“Belum ada penentuannya, baru melihat sebatas followersnya saja. Yang jelas sudah dicoret sejak awal Oktober lalu,” imbuhnya.
• 5 Kedai Gelato di Jakarta, Cobain Uniknya Rasa Tempe di Locarasa
• Rekomendasi 7 Kwetiau Enak di Jakarta yang Harus Dicoba
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudaaan DKI Jakarta mengusulkan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk penyelenggaraan aktivitas promosi pariwisata dan kebudayaan melalui media sosial. Anggaran sebesar itu dibayarkan kepada lima influencer luar negeri yang memiliki pengikut (followers) terbanyak dengan masing-masing bayaran per orangnya sebesar Rp 1 miliar.
Berdasarkan data yang diterima Warta Kota, melalui KUA-PPAS 2020, dana yang dianggarkan sebesar Rp 5.008.691.930. Lima orang influencer itu bertugas mempromosikan pariwisata dan kebudayaan melalui akun media sosial mereka.
Adapun lokasi promosi dan kebudayaan itu berlokasi di DKI Jakarta. Mereka direkrut karena dianggap bisa menjadi panutan bagi warnaget yang mengikutinya di media sosial.
Berdasarkan data yang diterima Warta Kota, melalui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, dana yang dianggarkan sebesar Rp 5.008.691.930.