Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke Jepang

Pertama Kali Liburan ke Jepang, Ini Hal yang Harus Kamu Persiapkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tokyo

Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar

Jalan Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali
Telephone : (0361) 227-628
FAX : (0361) 265-066
Website : www.denpasar.id.emb-japan.go.jp

Wilayah Yurisdiksi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor

Jalan Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara
Telephone : (061) 457-5193
FAX : (061) 457-4560
Website : www.medan.id.emb-japan.go.jp

Wilayah Yurisdiksi: Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau

Untuk dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa sebagai berikut:

1. Paspor yang masih berlaku selama minimal 6 (enam) bulan.

2. formulir permohonan visa dan pas foto terbaru (ukuran 4,5 x 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)

3. Fotokopi KTP (Surat Keterangan Domisili).

4. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (bila masih mahasiswa).

5. Bukti pemesanan tiket.

6. Jadwal perjalanan/itinerary (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang).

7. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dsb. (Bila pemohon lebih dari satu).

8. Dokumen lain yang berkenaan dengan biaya perjalanan.

Halaman
1234