Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Jalan Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali
Telephone : (0361) 227-628
FAX : (0361) 265-066
Website : www.denpasar.id.emb-japan.go.jp
Wilayah Yurisdiksi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor
Jalan Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara
Telephone : (061) 457-5193
FAX : (061) 457-4560
Website : www.medan.id.emb-japan.go.jp
Wilayah Yurisdiksi: Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau
Untuk dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa sebagai berikut:
1. Paspor yang masih berlaku selama minimal 6 (enam) bulan.
2. formulir permohonan visa dan pas foto terbaru (ukuran 4,5 x 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
3. Fotokopi KTP (Surat Keterangan Domisili).
4. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (bila masih mahasiswa).
5. Bukti pemesanan tiket.
6. Jadwal perjalanan/itinerary (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang).
7. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dsb. (Bila pemohon lebih dari satu).
8. Dokumen lain yang berkenaan dengan biaya perjalanan.