Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke Jepang

Pertama Kali Liburan ke Jepang, Ini Hal yang Harus Kamu Persiapkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tokyo

TRIBUNTRAVEL.COM - Hal-hal yang harus kamu persiapkan ketika pertama kali liburan ke Jepang supaya travelingmu menjadi lebih menyenangkan.

Pertama kali liburan ke Jepang, tentu banyak hal yang perlu kamu persiapkan mulai dari mengurus visa hingga itinerary liburan ke Jepang.

Buat yang pertama kali liburan ke Jepang, tentu kamu akan sedikit kesulitan mempersiapkan beragam dokumen yang dibutuhkan untuk liburan.

Namun jangan kuatir, TribunTravel telah merangkum hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk traveler yang pertama kali liburan ke Jepang.

1. Paspor dan Visa

Ilustrasi paspor. (TravelTriangle)

Bagi yang ingin pertama kali liburan ke Jepang, tentunya kamu harus mempunyai paspor dan mengurus visa Jepang supaya kamu bisa masuk ke negeri Sakura ini.

Bila belum mempunyai paspor, kamu perlu mengurus paspor di Imigrasi terdekat dengan membawa beragam dokumen yang diperlukan seperti e-KTP, Akta Kelahiran atau Surat Baptis, Kartu Keluarga dan juga meterai.

Bila kamu sudah mempunyai paspor, maka kamu bisa langsung mengurus visa di Kedutaan Jepang untuk Indonesia atau di konsulat jenderal Jepang di beberapa daerah.

TONTON JUGA :

20 Fakta Unik Jepang, Hitamkan Gigi Pernah Jadi Tren Kecantikan

Mengenal Mizuko Kuyo, Ritual Khusus di Jepang untuk Bayi yang Tidak Sempat Lahir

Berikut Cara Mengurus Visa Jepang

- Pemegang e-Paspor

Japan Visa (Tiket.com)

Bagi kamu pemegang e-Paspor maka kamu mendapatkan bebas visa Jepang untuk kunjungan singkat dengan durasi masa tinggal 15 hari.

Namun kamu masih perlu mengurus visa waiver dengan mengisi dokumen (unduh di sini) dan melakukan registrasi ke Kantor Kedutaan Besar Jepang/Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat di Indonesia.

Durasi visa waiver gratis untuk pemegang e-paspor ini berlaku 15 hari dengan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas waktu akhir berlaku paspor.

- Pemegang Paspor Biasa

Untuk kamu yang memegang paspor biasa, maka kamu harus mengajukan aplikasi permohonan visa di Kantor Kedutaan Besar Jepang/Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat Jepang.

Halaman
1234