- Paspor (berlaku untuk tidak kurang dari 6 bulan)
- Tiket perjalanan yang dikonfirmasi masuk dan keluar dari Thailand
- Bukti keuangan yang memadai:
1. Visa Turis Tunggal Masuk: Laporan Bank yang menunjukkan setidaknya Rp 8.000.000 per orang dan Rp 16.000.000 per keluarga (setara dengan USD 700 per orang dan USD 1.400 per keluarga)
2. Multiple-Entry Tourist Visa: Pernyataan Bank menunjukkan setidaknya Rp 80.000.000 (USD 7.000) selama 6 bulan terakhir, dan Letter of Employment.
- Bukti akomodasi yang dikonfirmasi di Thailand di antaranya:
1. Pemesanan hotel atau
2. Surat sponsor dari tuan rumah (salinan kartu identitas tuan rumah, atau paspor dan izin tinggal, bukti kepemilikan akomodasi)
3. Salinan Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Izin Tetap Permanen (KITAP) dengan masa berlaku minimal 6 bulan. (Wajib untuk pelamar Visa Masuk Berganda)
- Biaya aplikasi (Hanya tunai dalam Rupiah Indonesia - Tidak dapat dikembalikan):
1. Visa Turis Tunggal Masuk: Rp 560.000 (harga dapat berubah)
2. Visa Turis Masuk Ganda: Rp 2.800.000
Petugas konsuler berhak untuk meminta dokumen tambahan, atau wawancara dengan pemohon, sebagaimana dianggap perlu, tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kedutaan Besar Kerajaan Thailand berhak menolak visa untuk pemohon dengan dokumen yang tidak mencukupi atau jika alasan yang diberikan tidak didukung sepenuhnya.
Biaya visa tidak dapat dikembalikan.
• 7 Suaka Hewan di Thailand yang Menarik Dikunjungi saat Liburan Akhir Pekan
• 6 Jenis Serangga Goreng, Kuliner Ekstrem di Thailand yang Buat Turis Penasaran
• 5 Pengalaman Unik Ini Hanya Bisa Dirasakan Wisatawan saat Liburan ke Thailand
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca tanpa iklan