11. Jika yang bertanggung jawab terhadap biaya keuangan adalah pihak pengundang yang berada di Jepang, maka harus ada Surat Jaminan Keuangan dari pihak pengundang berupa Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho), Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT (kakutei shinkokosho hikae), Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho), Surat Referensi Bank, fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, dan surat keterangan bekerja.
Setelah semua persyaratan ini bisa kamu dipenuhi, selanjutnya kamu mengajukan semua persyaratan ini ke JVAC (untuk area Jakarta) atau ke Konsulat Jenderal Jepang di masing-masing wilayah pada hari Senin hingga Jumat.
Untuk kamu yang akan Cara Membuat Visa Jepang bisa mengurus visa ke JVAC.
Kamu bisa membuat janji kedatangan dulu via online di website VFS Global.
TONTON JUGA :
Biaya Pengajuan Visa Jepang
Untuk kamu yang ingin membuat visa ke Jepang, biaya pembuatan visa Jepang berbeda untuk tipe visa yang berbeda dengan harga yang berbeda juga, berikut ini rinciannya:
Visa Single Entry: Rp 380.000
Visa Multiple Entry: Rp 770.000
Visa Transit: Rp 90.000
Tempat Membuat Visa Jepang
Untuk kamu pemegang paspor biasa, kamu bisa melakukan pengajuan aplikasi visa Jepangmu di Japan Visa Application Center (JVAC).
Japan Visa Application Center (JVAC) di Jakarta terletak di Lotte Shopping Avenue, Lantai 4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu, untuk kamu yang berada di wilayah Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar, pengajuan visa Jepang bisa kamu lakukan di masing-masing kantor Konsulat Jenderal Jepang di wilayah tersebut.
Lama Pengurusan Visa Jepang