Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke Taiwan

Traveler Perlu Tahu, Syarat dan Dokumen Cara Membuat Bebas Visa Taiwan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengajuan bebas visa Taiwan untuk WNI

3. Untuk menghindari kesalahan pengisian formulir atau persyaratan aplikasi yang tidak sesuai dengan peraturan, pemohon disarankan untuk membaca instruksi sebelum mendaftarkan pengajuan Travel Authorization Certificate

4. Kemudian segera kunjungi website Departemen Imigrasi Taiwan di sini.

5. Apabila login gagal atau gagal mendapatkan sertifikat, itu menunjukkan bahwa syarat bebas visa tidak terpenuhi, jadi pemohon dapat mengajukan aplikasi visa manual dengan datang ke kantor TETO

Cara membuat bebas visa bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tersebut terbilang mudah.

Kamu tinggal melengkapi beberapa dokumen penting untuk pengajuan bebas visa.

Taiwan (passporthealthglobal.com)

8 Fakta Menarik yang Harus Diketahui saat Pertama Kali Liburan ke Taiwan

5 Hotel Murah di Taichung, Taiwan Tawarkan Harga Inap Mulai Rp 120 Ribuan

6 Hostel di Taipei, Taiwan Tawarkan Tarif Inap di Bawah Rp 170 Ribuan

Dilansir TribunTravel dari laman roc-taiwan.org, berikut dokumen yang diperlukan untuk cara membuat bebas visa Taiwan:

1. Paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan (paspor biasa, paspor dinas dan paspor resmi lainnya, Chili hanya bisa menggunakan paspor biasa. Tidak berlaku untuk pemegang paspor darurat, paspor sementara, paspor tidak resmi lainnya atau dokumen perjalanan), tetapi bagi pemegang paspor Jepang dengan masa berlaku lebih dari 3 bulan, Pemegang Paspor Amerika (termasuk Paspor darurat) dengan masa berlaku paspor lebih panjang dari masa tinggal di Taiwan diperbolehkan untuk mendapatkan bebas visa

2. Tiket pulang pergi pesawat (kapal) atau tiket pesawat (kapal) satu kali jalan, dan visa yang masih berlaku harus mencantumkan perkiraan waktu kepulangan pada tiket pesawat (kapal)

3. Tidak ada catatan buruk yang ditemukan setelah diperiksa oleh penjaga wilayah perbatasan di bandar udara atau pelabuhan masuk ke ROC

Ilustrasi paspor dan visa (fakta.news)

Pertama Kali Liburan ke Taiwan, Kunjungi 7 Tempat Wisata Terbaik Ini

5 Kuliner Ekstrem di Taiwan, Berani Coba Telur Berusia 1.000 Tahun?

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berhasil mengajukan dan mendapatkan bebas visa perlu memperhatikan beberapa syarat kunjungan terlebih dahulu.

Bebas visa Taiwan hanya berlaku untuk 30 hari atau 90 hari yang terhitung sejak hari berikutnya setelah kedatangan ke Taiwan.

Pengunjung harus meninggalkan Taiwan paling lambat sesuai dengan batas tanggal yang tertera.

Tak hanya itu, pengunjung harus melihat batas masa berlaku visa supaya tidak terkena masalah.

Visa yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diubah menjadi tipe visa visitor lainnya atau visa residen maupun diperpanjang, kecuali karena ada keadaan tertentu atau ketika dalam jangka waktu menggunakan visa visitor mendapatkan izin kerja sebagai pekerja professional, secara bersamaan dengan pasangan dan anaknya (dibawah 20 tahun) memasuki ROC, melalui departemen luar negeri di kantor perwakilan di pusat, selatan, timur, yunjianan menyetujui penggantian pemegang visa tinggal, maka tidak mengacu pada peraturan diatas.

Ilustrasi visa Taiwan (Janiscooking.com)

Perhatikan juga beberapa hal berikut ini:

Halaman
123