Kita akan diminta untuk membayar sebesar SGD 10.000 atau sekitar 100 juta rupiah jika melakukannya.
Kita bisa menyambungkan ponsel kita ke WiFi yang tersedia di pusat perbelanjaan ataupun di tempat wisata yang memang sudah disediakan gratis.
6. Menyanyi atau Mendengarkan Musik Terlalu Keras
Suara menjadi hal yang juga diatur di Singapura.
Suara yang keras bisa menganggu kenyamanan orang di sekitar.
Maka itu, kita diminta untuk tidak menyanyi dengan suara yang keras, kecuali jika memang ada konser atau pertunjukan musik.
Mendengarkan musik dengan suara yang keras juga sebaiknya kita hindari, terutama jika kita berada di tempat umum.
7. Membuat Grafiti dan Mencoret Dinding
Selain suara, kebersihan juga merupakan salah satu hal yang diatur di Singapura, termasuk kebersihan dinding.
Di Indonesia, kita sering melihat dinding bangunan dicoret-coret atau digambar menjadi grafiti.
Namun, membuat grafiti di dinding bangunan adalah hal yang dilarang di Singapura.
Para seniman tetap boleh membuat grafiti, tapi di tembok-tembok tertentu yang sduah disediakan khusus oleh pemerintah.
Nah, itu dia beberapa hal yang mungkin biasa dilakukan di Indonesia tapi dilarang di Singapura.
• 5 Kue Favorit Orang Indonesia, Ada Martabak hingga Kue Putu
• Cerita Pendaki Asal Jakarta Berhasil Mencapai Puncak Gunung Slamet saat Berstatus Waspada
• Selain Sate Kambing, Ini 8 Nasi Goreng Enak di Jakarta untuk Temani Libur Idul Adha 2019
• Menilik Teknik Pembangunan Candi Borobudur, Tempat Wisata Ikonik di Magelang
• Video Viral Bule Ngamuk di Bali, Tendang Pemotor Hingga Tersungkur
Artikel ini telah tayang di Bobo.grid.id dengan judul Meski Dianggap Biasa di Indonesia, 7 Hal Ini Dilarang di Singapura
Baca tanpa iklan