Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke Singapura

7 Larangan di Singapura, Denda Rp 500 Ribu Bagi yang Tidak Menyiram Toilet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret di Merlion park Singapura

Kita akan diminta untuk membayar sebesar SGD 10.000 atau sekitar 100 juta rupiah jika melakukannya.

Kita bisa menyambungkan ponsel kita ke WiFi yang tersedia di pusat perbelanjaan ataupun di tempat wisata yang memang sudah disediakan gratis.

6. Menyanyi atau Mendengarkan Musik Terlalu Keras

Ilustrasi menyanyi di rumah (mnn.com)

Suara menjadi hal yang juga diatur di Singapura.

Suara yang keras bisa menganggu kenyamanan orang di sekitar.

Maka itu, kita diminta untuk tidak menyanyi dengan suara yang keras, kecuali jika memang ada konser atau pertunjukan musik.

Mendengarkan musik dengan suara yang keras juga sebaiknya kita hindari, terutama jika kita berada di tempat umum.

7. Membuat Grafiti dan Mencoret Dinding

Grafiti di jepang (Twitter/@ranran_p)

Selain suara, kebersihan juga merupakan salah satu hal yang diatur di Singapura, termasuk kebersihan dinding.

Di Indonesia, kita sering melihat dinding bangunan dicoret-coret atau digambar menjadi grafiti.

Namun, membuat grafiti di dinding bangunan adalah hal yang dilarang di Singapura.

Para seniman tetap boleh membuat grafiti, tapi di tembok-tembok tertentu yang sduah disediakan khusus oleh pemerintah.

Nah, itu dia beberapa hal yang mungkin biasa dilakukan di Indonesia tapi dilarang di Singapura.

5 Kue Favorit Orang Indonesia, Ada Martabak hingga Kue Putu

Cerita Pendaki Asal Jakarta Berhasil Mencapai Puncak Gunung Slamet saat Berstatus Waspada

Selain Sate Kambing, Ini 8 Nasi Goreng Enak di Jakarta untuk Temani Libur Idul Adha 2019

Menilik Teknik Pembangunan Candi Borobudur, Tempat Wisata Ikonik di Magelang

Video Viral Bule Ngamuk di Bali, Tendang Pemotor Hingga Tersungkur

Artikel ini telah tayang di Bobo.grid.id dengan judul Meski Dianggap Biasa di Indonesia, 7 Hal Ini Dilarang di Singapura