Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Perayaan Ulang Tahun Dilarang di Tajikistan, Ada Denda Bagi yang Melanggar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ulang tahun

Menurut dokumen dari pengadilan tertinggi Tajikistan, 648 orang didenda karena melanggar undang-undang aneh ini pada 2018 saja.

Kuantitas denda yang dikeluarkan dalam kasus ini berjumlah 3 juta somoni.

Jadi bagi kamu yang sedang berlibur ke Tajikistan, jangan pernah berani merayakan ulang tahun di sana, jika tak ingin mendapat denda.

3 Alasan Kenapa Hari Minggu Jadi Hari Libur di Indonesia

Promo Cokelat Spesial Valentine di Indomaret, Beli 1 GRATIS 1, Intip Syarat dan Ketentuannya

11 Quote Tentang Hari Valentine yang Bisa Dipakai untuk Caption Foto Instagram

Dirayakan 1 Bulan Setelah Hari Valentine di Jepang, Apa Itu White Day?

Gunung Agung Kembali Meletus, Pendaki Diimbau Tidak Beraktivitas di Zona Bahaya