Operasi yang dimaksud meliputi operasi perut, otak, mata, atau bedah ortopedi (tulang dan sendi).
3. Penyakit kardiovaskuler.
Orang yang belum lama mengalami serangan jantung atau stroke juga tidak boleh naik pesawat terbang.
4. Para penderita penyakit menular juga tidak boleh menggunakan pesawat udara.
Khususnya penyakit yang penularannya lewat kontak kulit atau udara.
5. Penderita pembengkakan otak yang disebabkan oleh pendarahan, cedera, atau infeksi.
Seperti sinus, telinga, atau infeksi hidung yang parah, penyakit pernapasan kronis berat, sesak napas saat istirahat, atau paru-paru yang kolaps, penyakit psikotik kecuali ketika dikontrol sepenuhnya.
Serta yang mengalami demam 38° celcius atau lebih, dilarang berpergian menggunakan pesawat udara komersil.
6. Asma.
Mengutip laman blog.elevenia.co.id, penderita asma disarankan tidak naik pesawat karena adanya hambatan oksigen saat terbang.
Ada 5 jenis asma yang tidak diperbolehkan terbang; Asma Nocturnal, Asma Alergi, Exercise incuded asma, Occupational Asma, dan Cough Varian Asma.
Namun, jika asma dapat diminimalisir dan tidak parah, penumpang masih diperbolehkan terbang.
Baca tanpa iklan