"Tetapi ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat," kata Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin malam.
Danang menjelaskan, penumpang yang dimaksud memaksa buka pintu darurat di bagian kanan pesawat tanpa instruksi awak kabin.
Terhadap penumpang yang memaksa buka pintu darurat pesawat, diproses oleh Lion Air ke kepolisian setempat dengan tuduhan merusak pesawat.
"Lion Air mengharapkan perbuatan tersebut diproses sampai kepada tingkat pengadilan," tutur Danang.