Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Khusus Jumat Besok, Urus Paspor untuk Lansia di Kantor Imigrasi Blitar Hanya Butuh 10 Menit

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sekadar diketahui, Kanim Kelas II Blitar sudah menerbitkan sebanyak 10.995 paspor selama empat bulan mulai Januari 2018 sampai April 2018.

Selama periode itu juga, Kanim Kelas II Blitar menolak pengajuan paspor untuk 53 pemohon.

Sejumlah paspor yang telah diterbitkan itu sudah terkoneksi dengan sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM).

Sistem ini mengintegrasikan seluruh fungsi keimigrasian baik di dalam maupun di luar negeri.

Dari sejumlah paspor yang telah diterbitkan itu, sebanyak 1.059 buku merupakan paspor 24 halaman dan sebanyak 9.936 merupakan paspor 48 halaman.

Imigrasi menerapkan aplikasi antrean paspor online.

Bagi para pemohon paspor dan penggantian paspor cukup membawa KTP dan paspor lama.

Sementara untuk permohonan paspor yang ditolak, karena ada indikasi akan disalahgunakan.

Pemohon tidak dapat menjelaskan secara detail penggunaan paspor di luar negeri.

Karena khawatir akan disalahgunakan, Imigrasi menunda dan menolak penerbitan paspor untuk 53 pemohon selama Januari-April 2018 ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terobosan Baru, Pengurusan Paspor untuk Lansia di Kantor Imigrasi Blitar Cuma 10 Menit