TRIBUNTRAVEL.COM - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar akan memberikan pelayanan spesial pengurusan paspor untuk warga lanjut usia (lansia).
Warga lansia yang mengajukan pengurusan paspor pada Jumat (25/5/2018) prosesnya akan dipercepat.
"Pada hari Jumat lusa, ada pelayanan spesial pengurusan paspor khusus bagi lansia."
"Proses pengurusan paspor untuk lansia akan kami percepat," kata Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram, Rabu (23/5/2018).
Akram mengatakan proses permohonan paspor untuk lansia pada hari itu dijamin selesai dalam 10 menit.
Sebagian besar petugas Imigrasi Blitar akan dikerahkan untuk melayani para lansia yang sedang mengajukan pengurusan paspor.
"Proses permohonan paspor akan diselesaikan dalam waktu 10 menit."
"Prosesnya lebih cepat daripada masak mi instan," ujar Akram.
Biasanya, permohonan pengurusan paspor prosesnya lebih dari 10 menit.
Lama cepatnya pengurusan paspor tergantung volume antrean pemohon paspor.
Kalau volume antrean banyak, proses pengurusan paspor bisa lebih lama.
Akram menjelaskan, program spesial itu dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Lansia yang jatuh pada 29 Mei.
Program itu hanya berlaku sehari khusus untuk para lansia yang sedang mengurus paspor.
Selain itu, Kanim Kelas II Blitar juga akan mengadakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk lansia pada hari itu.
"Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada para lansia," ujarnya.