Breaking News:

4 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Palembang, Citilink Mulai dari Rp 585 Ribu

Rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Palembang untuk penerbangan langsung/tanpa transit.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Nurul Intaniar
Instagram.com/@citilink
Ilustrasi liburan pakai tiket pesawat Citilink. Maskapai Citilink menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Palembang mulai Rp 585 ribu sekali jalan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Mau terbang ke Palembang?

Jika iya, pas banget nih karena ada sejumlah maskapai penerbangan yang menawarkan tiket pesawat murah dari Jakarta.

Mulai dari Citilink, Super Air Jet, hingga Lion Air, deretan maskapai tersebut menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Palembang mulai Rp 585 ribu.

Dengan durasi penerbangan sekira satu jam, kamu bisa melakukan perjalanan udara dari Jakarta ke Palembang dengan nyaman.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Malaysia, Liburan ke Luar Negeri Hemat Mulai Rp 536 Ribu

Pilihan jam terbangnya juga beragam, tersedia dari pagi hingga malam.

Ilustrasi maskapai Citilink yang sedang mengudara. Maskapai ini menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Palembang mulai dari Rp 585 ribu sekali jalan.
Ilustrasi maskapai Citilink yang sedang mengudara. Maskapai ini menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Palembang mulai dari Rp 585 ribu sekali jalan. (Flickr/dreamcatcher-68)

Diakses dari online travel agent (OTA) Traveloka, penerbangan dilayani dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan pemberhentian langsung di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II.

Berikut rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Palembang.

TribunTravel mengakses untuk jadwal penerbangan pada 13 Juni 2025:

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Tarakan-Balikpapan Tanpa Transit, Terbang di Akhir Pekan Mulai Rp 698 Ribu

Citilink

Pilihan tiket dan jadwal penerbangan:

  • Berangkat dari Jakarta pukul 11.50 - tiba di Palembang pukul 12.55 = Rp 585.200
  • Berangkat dari Jakarta pukul 19.10 - tiba di Palembang pukul 20.20 = Rp 1.029.500
2 dari 4 halaman

Mau pesan tiket pesawat secara online, klik laman ini.

Maskapai Lion Air yang sedang mengudara.
Maskapai Lion Air yang sedang mengudara. (Instagram/@lionairgroup)

Lion Air

Pilihan tiket dan jadwal penerbangan:

  • Berangkat dari Jakarta pukul 10.00 - tiba di Palembang pukul 11.10 = Rp 737.000
  • Berangkat dari Jakarta pukul 16.10 - tiba di Palembang pukul 17.20 = Rp 779.000

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Balikpapan-Tarakan: Terbang di Akhir Pekan Mulai Rp 700 Ribu Tanpa Transit

Super Air Jet

Pilihan tiket dan jadwal penerbangan:

  • Berangkat dari Jakarta pukul 07.00 - tiba di Palembang pukul 08.10 = Rp 757.900
  • Berangkat dari Jakarta pukul 08.50 - tiba di Palembang pukul 10.00 = Rp 757.900
  • Berangkat dari Jakarta pukul 11.00 - tiba di Palembang pukul 12.10 = Rp 757.900
  • Berangkat dari Jakarta pukul 15.10 - tiba di Palembang pukul 16.20 = Rp 757.900
  • Berangkat dari Jakarta pukul 18.50 - tiba di Palembang pukul 20.00 = Rp 757.900
  • Berangkat dari Jakarta pukul 13.05 - tiba di Palembang pukul 14.15 = Rp 799.900
  • Berangkat dari Jakarta pukul 14.30 - tiba di Palembang pukul 15.40 = Rp 799.900

Batik Air

Pilihan tiket dan jadwal penerbangan:

  • Berangkat dari Jakarta pukul 08.00 - tiba di Palembang pukul 09.10 = Rp 869.400

Baca juga: 4 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Padang, Mulai Rp 1 Juta Sekali Jalan

Tonton juga:

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

3 dari 4 halaman

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.

Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.

Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:

1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.

4. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

4 dari 4 halaman

5. Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

6. Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

TribunTravel/nurulintaniar

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JakartaPalembangtiket pesawat murahCitilinkSuper Air Jetpenerbangan Sate Taichan Claudia Scheunemann
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved