TRIBUNTRAVEL.COM - Sedang cari tiket pesawat murah dari Tarakan ke Balikpapan untuk akhir pekan?
Pas banget nih, karena sekarang ada pilihan tiket pesawat tanpa transit dengan harga mulai dari Rp 698 ribu saja.
Rute ini cocok banget buat kamu yang butuh perjalanan cepat dan praktis, baik untuk liburan singkat, urusan keluarga, atau keperluan bisnis mendadak.
Waktu tempuh dari Tarakan ke Balikpapan hanya sekitar 1 jam, jadi kamu bisa menghemat banyak waktu dibandingkan moda transportasi lainnya.
Baca juga: Tiket Pesawat Jakarta–Jogja Mulai Rp 500 Ribuan, Ada Citilink hingga Batik Air
Tidak perlu repot transit di kota lain atau menunggu berjam-jam di bandara, cukup sekali terbang langsung sampai tujuan.
Dengan harga yang terjangkau, kamu bisa terbang nyaman di akhir pekan tanpa harus tunggu promo besar-besaran.
Beberapa maskapai ternama juga menyediakan jadwal penerbangan yang fleksibel, mulai dari pagi hingga sore hari.
Maskapai Citilink dan Super Air Jet juga menyediakan jadwal penerbangan pagi hingga sore, jadi bisa fleksibel menyesuaikan rencana perjalananmu.
Baca juga: 2 Maskapai dengan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Surabaya, Mulai Rp 700 Ribuan
Selain hemat waktu, naik pesawat tanpa transit jelas lebih praktis dan nggak bikin capek.
Coba yuk cek dulu rekomendasi tiket pesawat murah Tarakan-Balikpapan berikut ini, lengkap dengan pilihan jadwal dan harganya yang telah dikumpulkan dari online travel agent (OTA) Agoda.
- Penerbangan dilayani dari Bandara Internasional Juwata dengan pemberhentian langsung di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman
- Tiket pesawat murah ini melayani penerbangan langsung alias tanpa transit
- Rekomendasi didasarkan pencarian untuk penerbangan pada tanggal 26 Juli 2025
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Balikpapan-Tarakan: Terbang di Akhir Pekan Mulai Rp 700 Ribu Tanpa Transit
Citilink
Pilihan jam terbang dan harganya:
- Berangkat dari Tarakan pukul 11.35 WITA, tiba di Balikpapan pukul 12.50 WITA = Rp 698.757
Baca juga: 4 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Padang, Mulai Rp 1 Juta Sekali Jalan
Super Air Jet
Pilihan jam terbang dan harganya:
- Berangkat dari Tarakan pukul 10.30 WITA, tiba di Balikpapan pukul 11.35 WITA = Rp 849.411
- Berangkat dari Tarakan pukul 14.35 WITA, tiba di Balikpapan pukul 15.40 WITA = Rp 849.411
- Berangkat dari Tarakan pukul 18.20 WITA, tiba di Balikpapan pukul 19.25 WITA = Rp 1.079.102
Klik di sini untuk pesan tiketnya secara online.
Baca juga: Tiket Pesawat Jakarta–Surabaya Penerbangan Langsung Tanpa Transit, Mulai Rp 700 Ribuan
Tonton juga:
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.
Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:
1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.
4. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
5. Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
6. Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
(TribunTravel/nurulintaniar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.