Breaking News:

Kemenhub Semprot Garuda Indonesia Terkait Layanan Haji 2024, Budi Karya Pesan 2 Hal

Kemenhub beri teguran kepada Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024.

Instagram/@garuda.indonesia
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Layanan maskapai Garuda Indonesia dalam penyelenggaraan Haji 2024 mendapatkan sejumlah keluhan dan masukan.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan tak tinggal diam.

Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya. (Dok. Kemenhub)

Kemenhub bahkan langsung memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia selaku operator.

Pihaknya pun telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

Baca juga: Viral Kawanan Kambing Berkeliaran di Jalan, Ganggu Kendaraan yang Melintas hingga Bikin Macet

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," imbuhnya.

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024.

Baca juga: Usai Viral Mengajak YouTuber Korea ke Hotel, Oknum Pejabat Kemenhub Kini Dibebastugaskan

Hal tersebut dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan.

Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Asal Kabupaten Gowa diterbangkan lagi usai sayap kanan pesawat Garuda Indonesia yang ditumpangi terbakar. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Asal Kabupaten Gowa diterbangkan lagi usai sayap kanan pesawat Garuda Indonesia yang ditumpangi terbakar. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya. (Kolase TribunTrends/Kompas)
2 dari 3 halaman

Tujuannya untuk memastikan fase keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024," ungkap Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Viral Pesawat dari Bandara YIA Bikin Rusak Genteng Warga Jogja, Kemenhub Turun Tangan

"Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS.

Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya. (Dok. Kemenhub)

Baca juga: Pesawat Air Segera Hadir di Indonesia, Kemenhub Rancang Regulasi Bandara Perairan

Penerbangan tersebut untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.

"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024," jelas Menhub.

"Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," terangnya.

Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024.

Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.

Baca juga: Kemenhub Terus Kembangkan Angkutan Massal Perkotaan yang Ramah Lingkungan

(TribunTraveal.com/mym)

3 dari 3 halaman

Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
KemenhubhajiGaruda Indonesia Adita Irawati Haji Furoda
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved