Breaking News:

Viral Pria Nekat Bakar Musala karena Kesal Dilarang Dipakai untuk Tidur dan Nongkrong

Seorang pria di Pekanbaru nekat membakar musala karena sakit hati dilarang tidur dan nongkrong di musala tersebut.

|
Editor: Sinta Agustina
pixabay
Ilustrasi api kebakaran. Seorang pria di Pekanbaru nekat membakar musala karena sakit hati dilarang tidur dan nongkrong di musala tersebut. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria di Pekanbaru viral setelah nekat membakar musala karena sakit hati dilarang tidur dan nongkrong di musala tersebut.

Pelaku berinisial TRS (36).

Ilustrasi api.
Ilustrasi api. Seorang pria di Pekanbaru nekat membakar musala karena sakit hati dilarang tidur dan nongkrong di musala tersebut. (Unsplash/Max Kukurudziak)

Dia akhirnya merencanakan tindak kejahatan dengan menyulut api dengan kain yang telah dipersiapkan lalu membakar musala tersebut.

Syukurnya pelaku berhasil ditangkap Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Detik-detik Bandara Kebakaran, Seluruh Penerbangan Dihentikan

"Motif pelaku sakit hati karena dilarang tidur dan nongkrong di musala," ungkap Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang dalam rilisnya, Jumat, (3/5/2024).

Noak menjelaskan, pelaku membakar Musala Maudiul Ikhsan di Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Minggu (28/4/2024) lalu.

LIHAT JUGA:

Aksi pelaku terekam kamera CCTV sekitar musala.

"Sebelum membakar, pelaku terlebih dahulu memecahkan kaca depan musala, lalu menyulut api dengan kain yang telah dipersiapkan," beber Noak.

Aksi pelaku diketahui warga.

Baca juga: 3 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Pekanbaru-Jakarta, Naik Lion Air Lebih Hemat

2 dari 4 halaman

Saat itu, warga melihat kaca depan musala pecah dan melihat kain gorden terbakar.

Beruntung api tidak sampai membakar seluruh bangunan musala.

Ilustrasi masjid.
Ilustrasi masjid. Seorang pria di Pekanbaru nekat membakar musala karena sakit hati dilarang tidur dan nongkrong di musala tersebut. (Unsplash/ahd93y)

Sebab, warga segera memadamkan api sebelum membesar.

Warga pun melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Senapelan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut Noak.

Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang Pembakaran dan Pengrusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Baca juga: Viral Tragisnya Pesta Pernikahan di Irak, Kebakaran Tewaskan 115 Orang Termasuk Keluarga Pengantin

Bocah bakar terpal truk

Sementara itu, seorang anak laki-laki dengan sengaja membakar terpal truk yang tengah terparkir.

Adapun aksi bocah tersebut terekam kamera CCTV dan kini viral di media sosial seperti yang diunggah ulang akun Instagram @terangmedia.

3 dari 4 halaman

Untuk lokasi kejadian berada kawasan Bougenville Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dan kejadian terjadi pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 21.13 WITA.

Ilustrasi truk.
Ilustrasi truk. Seorang pria di Pekanbaru nekat membakar musala karena sakit hati dilarang tidur dan nongkrong di musala tersebut. (Unsplash/Mitchell Luo)

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat anak laki-laki tersebut berlari ke arah truk yang terparkir.

Dia membawa korek api. Kemudian tampak menyalakan api dan mulai membakar terpal.

Ia terlihat santai melakukan aksi itu. Setelah api menyala ia berlalu begitu saja.

Seketika api dengan cepat membakar terpal dan asap hitam mengepul tebal.

Pelaku kemudian pergi menjauh sambil sesekali menengok ke belakang.

Baca juga: 4 Tempat Wisata yang Lagi Hits di Pekanbaru, Taman Bunga Impian Tawarkan Spot Foto Aesthetic

Para pengendara motor dan mobil yang lewat tidak berhenti, mungkin karena tidak menyadari kejadian tersebut.

Akibat ulah seorang anak laki-laki tersebut sebuah truk yang terparkir di kawasan Bougenville Tenggarong nyaris hangus terbakar.

Beruntung, ada warga sekitar yang melihat api tersebut dan berhasil memadamkannya dengan alat seadanya.

4 dari 4 halaman

Motif dari tindakan anak tersebut masih belum diketahui.

Cuplikan video viral tersebut membuat warganet gemas dengan aksi yang dilakukan dengan sengaja oleh bocah tersebut.

Hal yang Harus Dilakukan Saat Terjadi Kebakaran

Kebakaran adalah peristiwa yang bisa saja terjadi pada kawasan tinggal, bahkan rumah sendiri.

Ketika terjadi kebakaran, berikut ini ada beberapa hal yang harus dilakukan, dilansir beberapa Kompas.com

1. Gunakan APAR

Jika mendengar atau melihat tanda kebakaran di rumah atau sekitar rumah, jangan abaikan.

Gunakan alat pemadam api ringan (APAR) apabila kamu memilikinya sebagai tindakan pencegahan satu atap.

Tindakan tunggal ini dapat membantu memadamkan api secara instan.

Akan tetapi, jika upayamu terbukti gagal setelah menggunakan alat pemadam kebakaran, segera tinggalkan tempat kejadian.

Alat pemadam api sangat penting dan harus dipasang di setiap rumah dan bangunan, baik pribadi maupun komersial.

Ilustrasi pemadam sedang menjinakan api.
Ilustrasi pemadam sedang menjinakan api. (flickr/siaga ngawi)

2. Beritahu siapa pun saat ada kebakaran

Beri tahu orang lain di rumah tentang situasi kebakaran dengan berteriak keras-keras, agar mereka menyadarinya dengan segera.

Jangan bergantung pada detektor asap dan alarm untuk memberi tahu orang lain, alat ini terkadang mengalami kegagalan fungsi karena kesalahan baterai dan alasan lainnya.

Beritahu pula tetangga sekitar di rumahmu untuk menyelamatkan mereka juga dari bahaya kebakaran.

Baca juga: Sempat Heboh Prewedding Pakai Flare, Terdakwa Kasus Kebakaran Sabana Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara

3. Segera hubungi petugas pemadam kebakaran

Segera hubungi petugas pemadam kebakaran setelah meninggalkan rumah yang terbakar.

Jangan berhenti di dalam rumah untuk mencari perangkat selulermu karena kamu bisa terjebak dalam kobaran api.

Cepat keluar, dan mintalah tetangga atau orang yang lain untuk membantumu menelepon pemadam kebakaran.

Telepon pula ambulans hingga kepolisian jika diperlukan.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Ya Allah! Pria di Pekanbaru Bakar Musala, Sakit Hati Gegara Dilarang Dipakai untuk Tidur & Nongkrong.

Selanjutnya
Tags:
RiauPekanbaruviral Monumen Lokomotif
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved