TRIBUNTRAVEL.COM - Belakangan viral video seorang pria ditangkap atas dugaan pembunuhan anak kandungnya sendiri.
Bocah berusia 6 tahun diduga tewas setelah dipaksa treadmill ayah kandungnya.
Baca juga: Heboh Bocah Selamat dari Gigitan Buaya Pakai Trik Edukasi Satwa di Taman Hiburan

Pria dari New Jersey, Amerika Serikat ini memaksaa putranya yang baru berusia 6 tahun berlari di atas treadmill karena dianggap terlalu gemuk.
Video yang viral di media sosial tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan dugaan pelecehan anak.
Baca juga: Viral Bocah Kecil Injak Pedas Gas Mobil di Sebuah Pameran hingga Tabrak Tembok Mall
Christopher Gregor (31) hadir di pengadilan pada hari Selasa untuk diadili karena diduga membunuh putranya Corey Micciolo pada tahun 2021.
Dia menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Selama persidangan, Pengadilan Tinggi di Ocean City diperlihatkan video CCTV, di mana Gregor yang memaksa Corey berlari di atas treadmill hingga bocah itu terjatuh beberapa kali karena kecepatan mesin treadmill yang berlebihan.
Gregor dan putranya terlihat pada 20 Maret 2021, memasuki pusat kebugaran Atlantic Heights Clubhouse, di mana bocah itu segera ditempatkan di atas treadmill dan mulai berlari, menurut video yang diperoleh CourtTV.com.
Rekaman tersebut memperlihatkan Gregor berjalan menuju treadmill untuk meningkatkan kecepatan dan menaikkan tanjakan lintasan.
Perubahan yang tiba-tiba itu terlalu berat bagi kaki anak kecil itu, menyebabkan dia terjatuh dan tergelincir keluar jalur yang bergerak.
Gregor mengangkat putranya dan melemparkannya kembali ke treadmill, yang memaksa kaki anak itu terlipat ke belakang saat sang ayah tampaknya menancapkan giginya ke kepala Corey.
Baca juga: Bocah Iseng Injak Gas Mobil Listrik Keluaran Terbaru sampai Ringsek, Harganya Ratusan Juta
Anak laki-laki itu kembali naik, tetapi terjatuh lagi dan terus berjuang untuk tetap berada di mesin, yang akhirnya menyebabkan sang ayah mengurangi kecepatan dan kemiringannya.
Ibu anak laki-laki tersebut, Bre Micciolo, adalah saksi pertama yang memberikan kesaksian, dan menangis saat menonton video mengerikan tersebut.
Baca juga: Viral Bocah 8 Tahun di Bali Nyaris Diculik WNA Amerika, Korban: Help
Beberapa hari sebelum kematian putranya, Bre Micciolo melaporkan cedera anak laki-laki tersebut ke Divisi Perlindungan Anak dan Permanen New Jersey, menurut US Sun.
Menurut laporan New York Post, pada tanggal 1 April, dia meminta agar Gregor membawa putra mereka ke dokter.
Saat janji temu, Corey mengungkapkan bahwa ayahnya menyuruhnya berlari di treadmill karena dia terlalu gemuk.
Keesokan harinya, Gregor membawa anak laki-laki tersebut ke rumah sakit karena anak tersebut terbangun dari tidur siangnya dengan tersandung, kata-katanya tidak jelas, dan mengalami mual serta sesak napas.
Selama CT scan, Corey mengalami kejang, memaksa staf medis untuk mengambil tindakan penyelamatan nyawa, namun tidak berhasil.
Otopsi awal menemukan Corey meninggal akibat luka benda tumpul dengan kontusio jantung dan hati disertai peradangan akut dan sepsis.
Gregor ditangkap pada Juli 2021 atas tuduhan penelantaran anak yang bermula dari penyelidik yang meninjau rekaman pengawasan dari pusat kebugaran.
"Khususnya dengan menyuruh (Corey) berlari di atas treadmill dan meningkatkan kecepatannya sehingga menyebabkan (Corey) terjatuh, menempatkan (dia) kembali di atas treadmill yang bergerak sambil terlihat menggigit kepalanya sehingga menyebabkan anak tersebut terjatuh beberapa kali lagi," surat perintah penangkapan yang diperoleh outlet dibacakan.
Baca juga: Viral Bocah SD Jadi Korban Penipuan Teman Sekelasnya, Kerugian Capai Rp 105 Juta
Pada bulan September 2021, seorang ahli patologi forensik menetapkan kematian Corey sebagai pembunuhan karena ia menderita penganiayaan kronis termasuk luka benturan benda tumpul di dada dan perut dengan laserasi di jantung, memar paru kiri, dan laserasi serta memar di hatinya.
Dr Thomas Andrew yakin Corey menderita cedera traumatis akut di jantung empat hingga 12 jam sebelum kematiannya.
Gregor akhirnya ditangkap pada 9 Maret 2022 atas kematian putranya.
Sejak saat itu, dia menolak perjanjian pembelaan selama 30 tahun dan ditahan di Penjara Ocean City tanpa jaminan.
TribunTravel/ni
Kumpulan artikel viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.