Breaking News:

Mobil Honda CR-V Hilang Kendali, Banting Setir hingga Nyangkut di Genteng

Viral sebuah mobil Honda CR-V warna hitam hilang kendali, melintasi jalan yang berlawanan arah dengannya.

Editor: Sinta Agustina
Unsplash/emrecan arık
Ilustrasi mobil Honda. Viral sebuah mobil Honda CR-V warna hitam hilang kendali, melintasi jalan yang berlawanan arah dengannya. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral sebuah mobil Honda CR-V warna hitam hilang kendali, melintasi jalan yang berlawanan arah dengannya.

Setelah ditelusuri, video mobil nyangkut di genteng ternyata sudah terjadi beberapa tahun lalu.

Viral mobil CR-V nyangkut di atap warga, pengemudi dievakuasi pakai tangga. (Capture Instagram dan Daily Mail)
Viral mobil CR-V nyangkut di atap warga, pengemudi dievakuasi pakai tangga. (Capture Instagram dan Daily Mail)

Dari rekaman CCTV, tampak mobil hilang kendali lalu banting setir ke kanan.

Sialnya, mobil tersebut loncat hingga atap rumah yang hampir sejajar dengan jalan.

Baca juga: Terungkap Sosok Sopir Xpander yang Tabrak Mobil Porsche di Tangerang, Begini Kondisinya

Ketika polisi datang ke tempat kejadian, pengemudi sudah berhasil keluar dari mobil, dibantu warga yang memberikannya tangga bambu.

Kepada polisi, sang pengemudi mengaku ada sepeda roda tiga yang menganggu konsentrasinya.

LIHAT JUGA:

"Saat itu kecepatan 70 kpj. Muncul sepeda motor roda tiga secara tiba-tiba, lalu saya banting setir dan melihat ada mobil dari arah berlawanan. Saya menginjak peda gas dan mengganti arah (lagi)," ujar pengemudi.

Untungnya, baik pengemudi maupun pemilik rumah tak terluka.

Tapi hampir sebagian atap rumah rontok, dan CR-V yang tersangkut harus diangkat menggunakan crane untuk kembali ke "jalan yang benar."

Baca juga: Sopir Xpander yang Tabrak Mobil Porsche Siap Bayar Ganti Rugi, Ngaku Kenal Pemilik Showroom

2 dari 4 halaman

Sebelumnya, sempat viral juga motor dikendarai dua bocah SD nyungsep di atap rumah warga.

Dua bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat viral setelah mengalami kecelakaan saat mengendarai motor matic.

Momen 2 anak SD nyngsep di atas genteng warga saat ngabuburit. (Instagram/visitcianjur)
Momen 2 anak SD nyngsep di atas genteng warga saat ngabuburit. (Instagram/visitcianjur)

Kedua bocah ini tiba-tiba nyungsep di atap rumah warga.

Dari keterangan seorang saksi, motor yang dikendarai dua bocah tersebut mengalami rem blong.

Viral di media sosial video yang memperlihatkan dua perempuan mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Namun, ada yang tak biasa dalam insiden tersebut.

Pasalnya sepeda motor yang ditumpangi oleh kedua perempuan itu terbang dan terperosok alias nyungsep ke atap rumah warga yang posisinya hampir sejajar dengan ketinggian jalan.

Rekaman itu pun viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @awreceh.id, Selasa (12/3/2024).

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/3/2024), salah seorang warga menyebut bahwa sepeda motor tersebut mengalami rem blong hingga terbang ke genting rumah warga yang posisinya berada di pinggir jalan.

Tepatnya di Jalan Ciwangkid, Desa Cikuya, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Video Viral di TikTok, Heboh Iring-iringan Seserahan di Grobogan, Bawa Sapi hingga Mobil Mewah

3 dari 4 halaman

"Katanya motornya, rem blong. Jadi pas saat melintas di lokasi, motor terbang ke kiri jalan dan atap rumah yang tertabrak itu posisi ketinggiannya hampir sama dengan posisi jalan. Jadi ada di bawah tebing jalan," kata warga bernama Euis.

Kedua korban yang mengalami kecelakaan diketahui merupakan anak di bawah umur berstatus siswi Sekolah Dasar (SD).

Pengendara sepeda motor di bawah umur dan tak pakai helm.
Pengendara sepeda motor di bawah umur dan tak pakai helm. (Roderick Adrian Moses)

Keduanya sedang ngabuburit untuk menunggu buka puasa.

Beruntung tidak ada korban luka dalam insiden ini, hanya atap rumah mengalami kerusakan akibat dihantam sepeda motor.

Berkaca dari kejadian ini, Head of Safety Riding Promotion Wahana, Main Dealer motor Honda wilayah Jakarta-Tangerang Agus Sani mengatakan, anak-anak jangan sampai dibiarkan mengendarai sepeda motor karena belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya dengan baik.

"Jika dilihat dari sisi safety riding, pengendara seperti itu memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar, baik untuk dirinya dan juga orang lain," ucap Agus.

Selain kemampuan memprediksi bahaya, kontrol emosi anak-anak juga masih sangat labil.

Misalnya jika melihat posisi akan mudah takut. Ini membuat anak-anak memiliki sikap berkendara yang tidak aman.

Agus melanjutkan, peran orangtua sangat besar dalam mendidik anaknya mengenai aspek keselamatan di jalan umum.

Jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor padahal belum memiliki kompetensi yang baik.

Baca juga: Viral Pemilik Truk Memasang Perangkat GPS di Mobil Polisi untuk Melacak dan Menghindarinya

4 dari 4 halaman

"Tanggung jawab penuh orangtua dalam mengontrol anaknya, karena bagaimanapun si anak tidak akan bisa berkendara jika tidak mendapatkan izin dari orangtuanya," kata dia.

Sementara itu, Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, menambahkan, anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki kestabilan dan keterampilan, serta belum bisa menjaga emosi sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ilustrasi lampu lalu lintas.
Ilustrasi lampu lalu lintas. (Unsplash/Eliobed Suarez)

"Selain itu, pengemudi yang mengendarai kendaraan bermotor harus memiliki SIM, dan untuk membuat SIM minimal usianya adalah 17 tahun," ucap Budiyanto.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu menambahkan, setiap orang yang belum memiliki SIM dari aspek hukum/Yuridis belum boleh mengemudikan kendaraan.

Baca juga: Viral Mobil Mewah Terbakar di Jalan Tol, Seluruh Bagian Hangus Hanya Tersisa Rangka

Jika melanggar, akan dikenakan Pasal 281 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan sanksi dipidana penjara 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1000.000 (satu juta rupiah) bahkan dapat berpotensi terhadap pelanggar lain.

Kendaraan juga dapat dilakukan penyitaan sementara sambil menunggu penetapan putusan dari pengadilan.

"Pada saat pengambilan barang bukti, orang tua bisa dihadirkan untuk membuat surat pernyataan untuk sama- sama mengawasi dan memberikan edukasi. Kemudian, kendaraan diserahkan kepada orang atau perwakilan yang sudah memiliki SIM," kata Budiyanto.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Setelah Motor, Kini Viral Video Mobil Nyangkut di Atap Rumah, Ini Kronologi dan Cerita Selengkapnya.

Selanjutnya
Tags:
viralmobilHonda Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved