TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial unggahan soal konsumsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinilai tidak layak.
Diketahui, KPPS Kabupaten Sleman dilantik secara serentak pada Kamis (25/1/2024).

Saat itu, anggota KPPS yang dilantik mendapatkan konsumsi berupa snack.
Namun konsumsi tersebut dinilai tidak layak dan disebut mirip dengan snack saat lelayu.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Suara Soal Loker Disparekraf dengan Syarat Punya iPhone 13
Aksi protes dilakukan melalui akun X (Twitter) @yourfutureasset.
"Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini ? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. snack tidak jauh beda dengan snack di lelayu," informasi yang tertulis dalam unggahan.
LIHAT JUGA:
Dalam unggahan tersebut terlihat konsumsi KPPS berupa roti, makanan kering dalam plastik berisi empat butir, dan air mineral kemasan gelas.
Salah satu anggota KKPS Kabupaten Sleman berinisial YA (34) membenarkan bahwa unggahan tersebut benar adanya.
Ia menilai snack saat pelantikan tersebut tidaklah layak.
"Kalau untuk anggaran Rp 15 ribu tidak layak," ujar YA, Kamis (25/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
Terlebih, sambung YA, anggota KPPS tidak mendapatkan uang transport.
Baca juga: Viral Pilu Kakek di Bojonegoro Dituding Curi Ayam Jantan Bu Kades, Gegara Suara Kokoknya Beda
KPU Sleman buka suara
Menanggapi unggahan viral tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi pun buka suara.
Pihaknya mengaku kaget saat menerima kabar bahwa konsumsi yang didapatkan KPPS tidak layak.
"Pada paginya, jam 07.30 mendapat kiriman kondisi lapangan fakta konsumsi. Konsumsi yang ada kurang manusiawi dengan anggaran per orang Rp 15 ribu bersih. Kami kaget," ucap Ahmad pada Kamis, dikutip dari Tribun Jogja.
Ahmad menjelaskan, anggaran konsumsi memang awalnya akan diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hanya saja, ada arahan anggaran untuk snack tidak dapat diserahkan ke PPS atau PPK.
"Kemudian dari Kabupaten Sleman dalam hal ini kuasa pengguna anggaran melelang penyedia atau vendor yang telah terdata dalam ekatalog," ujar Ahmad.
Kemudian terpilihlah vendor yang ditugaskan untuk menyiapkan konsumsi saat pelantikan KPPS.

Saat rapat, sambung Ahmad, vendor sudah diingatkan agar memilih jenis snack yang tidak mudah basi.
Vendor pun menjelaskan akan menyediakan jenis makanan kering.
Selain itu, vendor juga menyampaikan akan menyiapkan 17 unit kendaraan untuk distribusi konsumsi ke semua kelurahan.
Namun, ujar Ahmad, pihaknya mengingatkan bahwa sebanyak 17 unit kendaraan tidak akan cukup untuk distribusi konsumsi ke 86 kalurahan.
"Jumlah yang harus dilayani KPPS-nya saja ada 24.199 orang. Ini sangat banyak, ini perlu dimitigasi agar saat pelayanan tidak sampai meleset, karena tersebar di 86 kalurahan," tutur Ahmad.
Baca juga: Kisah Haru Petani Dapat Hadiah Umrah dari Seorang TikToker, Videonya Viral di TikTok dan Banjir Doa
"Sebanyak itu kalau hanya ditangani satu vendor maka kemungkinan akan ada potensi-potensi permasalahan," imbuhnya.
Meski demikian, saat itu vendor mengaku memiliki strategi untuk mendistribusikan konsumsi tersebut.
"Ternyata pihak vendor ternyata siap, sudah punya strategi," ucapnya.
Vendor dipanggil KPU
Ahmad mengaku sudah memanggil pihak vendor untuk memberikan penjelasan.
"Ternyata vendor itu mensubkan penyediaannya itu. Jadi pihak vendor sudah mengambil laba, nah sisanya itu disubkan ke yang lain. Kurang tahu apakah sub ini di-sub-kan lagi," jelasnya.

"Intinya sampai di lapangan ternyata tidak pantas secara manusiawi dengan anggaran Rp 15 ribu bersih ketika dikalkulasikan faktanya cuma Rp 5 ribuan," sambung Ahmad.
KPU Kabupaten Sleman pun langsung memutus hubungan kerjasama dengan vendor tersebut.
"Jadi memutus tidak bekerjasama lagi, tidak menggunakan lagi vendor yang bersangkutan," imbuhnya.
Terkait dengan anggaran transportasi pada pelantikan KPPS, menurutnya memang tidak ada.
Dijelaskan Ahmad, pengelolaan anggaran merupakan kewenangan kuasa pengguna anggaran di Satuan Kerja (Satker) KPU masing-masing kabupaten/kota.
Sehingga ada yang diberikan saat pelantikan, ada yang saat bimbingan teknis (bimtek).
"Kebijakan kuasa pengguna anggaran itu tidak ada anggaran transportasi untuk pelantikan. Tapi untuk Bimtek itu ada," tutupnya.
Baca juga: Sederet Fakta Video Viral Mobil RI 1 Diduga Pecah Ban, Presiden Jokowi Sampai Turun dan Jalan Kaki
Baca juga: Video Viral, Pengemis di Jogja Paksa Minta Uang Pengendara, Padahal Bawa Uang Setoples Penuh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.