Breaking News:

Pemprov DKI Jakarta Buka Suara Soal Loker Disparekraf dengan Syarat Punya iPhone 13

Viral lowongan kerja di Disparekraf DKI Jakarta yang memberi syarat kepada pelamar untuk memiliki alat kerja sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara

Lukas Gehrer /Pixabay
ilustrasi Apple iPhone 13 Pro. Viral lowongan kerja di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang memberi syarat kepada pelamar untuk memiliki alat kerja sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemprov DKI Jakarta membuka sebuah lowongan kerja menuai pro kontra.

Lowongan kerja tersebut berasal dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

Apple iPhone 13 Pro. Viral lowongan kerja di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang memberi syarat kepada pelamar untuk memiliki alat kerja sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara.
Apple iPhone 13 Pro. Viral lowongan kerja di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang memberi syarat kepada pelamar untuk memiliki alat kerja sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara. (Lukas Gehrer /Pixabay)

Sekilas syarat yang diberikan kepada calon pelamar memang tampak wajar.

Namun, ada satu syarat yang menjadi perdebatan warganet di jagat maya.

Baca juga: Inilah Sosok Putri Sudali yang Pernikahannya Viral Lantaran Dihadiri Personel BIGBANG

Syarat tersebut ialah pelamar harus memiliki iPhone 13.

Sebagaimana diketahui, iPhone 13 memiliki harga yang selangit.

Syarat itu dinilai tak sebanding dengan gaji yang akan diterima pelamar jika seandainya diterima nantinya.

Lowongan kerja ini pun langsung viral di media sosial melalui sebuah cuitan di akun X (Twitter).

Akun itu mengunggah tangkapan layar berisi persyaratan lowongan perkerjaan di Disparekraf DKI Jakarta.

Baca juga: Viral Bule Pukul Satpam Villa di Bali sampai Giginya Copot, Kedubes Sebut Pelaku Diintimidasi

Bukan tanpa sebab, syarat pelamar sebagai Konten Kreator ini harus mempunyai alat kerja sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara.

2 dari 3 halaman

Lowongan turut diunggah di akun Instagram resmi @disparekrafdki pada Selasa (23/1/2024).

Iklan lowongan pekerjaan Disparekraf DKI Jakarta ini menjadi viral di X setelah diunggah oleh @txtdrjkt, Kamis (25/1/2024).

Ilustrasi Apple iPhone 13 Pro. Viral lowongan kerja di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang memberi syarat kepada pelamar untuk memiliki alat kerja sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara.
Ilustrasi Apple iPhone 13 Pro. Viral lowongan kerja di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang memberi syarat kepada pelamar untuk memiliki alat kerja sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara. (Dok. Apple)

Poin yang paling disoroti adalah 'Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara'.

Sebab, warganet menganggap syarat itu tak sebanding dengan gaji yang akan diterima, meskipun gaji tersebut tidak dicantumkan secara langsung.

Padahal, saat ini harga iPhone 13 Pro berkisar Rp 17 juta.

Baca juga: Viral Penumpang Kereta Api Tak Pahami Aturan Bagasi, KAI Beri Tanggapan

Syarat itu dianggap warganet terlalu sulit untuk menjadi Konten Kreator.

Namun, saat ditelusuri di laman resmi disparekraf.jakarta.go.id pada Jumat (26/1/2024), poin tersebut telah dihapus dari persyaratan.

Hingga artikel ini ditulis, cuitan tersebut telah medapatkan 1,1 juta penayangan.

ilustrasi Apple iPhone 13 Pro. Viral lowongan kerja di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang memberi syarat kepada pelamar untuk memiliki alat kerja sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara.
ilustrasi Apple iPhone 13 Pro. Viral lowongan kerja di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang memberi syarat kepada pelamar untuk memiliki alat kerja sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara. (Unsplash/Drew Coffman)

Baca juga: Kisah Haru Petani Dapat Hadiah Umrah dari Seorang TikToker, Videonya Viral di TikTok dan Banjir Doa

Penjelasan Kadis Parekraf DKI

Dikutip dari TribunJakarta, Kadis Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, akhirnya buka suara terkait syarat memiliki ponsel iPhone 13 Pro.

3 dari 3 halaman

Andika tak membantah adanya syarat untuk posisi tenaga ahli Pengembangan Sistem Informasi dan Publikasi Informasi Enjoy Jakarta tahun anggaran 2024 tersebut.

Namun, ia menyebut, poin memiliki ponsel iPhone 13 Pro tersebut bukan persyaratan mutlak dalam rekrutmen untuk mengisi posisi Konten Kreator.

Hal tersebut diungkapkan Andhika Permata melalui keterangan tertulis pada Kamis (25/1/2024).

“Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar," ucapnya.

"Karena komitmen kami adalah bersama-sama dengan individu-individu yang masuk nanti dapat menampilkan informasi yang menyuguhkan atraksi wisata yang menarik bagi warga Jakarta,” lanjut Andhika.

Oleh karena itu, Andhika mengundang para individu berbakat, profesional, dan berkompeten untuk bergabung.

Diharapkan para pelamar profesional tersebut dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dan menghasilkan produk yang optimal.

Baca juga: Viral Seorang Bocah Tinggal Sendiri di Apartemen Selama 2 Tahun, Ibunya Pilih Hidup Bersama Kekasih

“Kami mencari tenaga ahli andal dan profesional untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan ragam informasi menarik dan atraktif,” jelasnya.

“Karena tantangan Jakarta ke depan akan semakin kompleks, sehingga kami yakin bahwa hanya dengan melibatkan individu-individu yang profesional, kami dapat menghasilkan produk yang optimal,” sambung Andhika.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Viral Loker Disparekraf DKI Syarat Punya iPhone 13 yang Harganya Selangit, Pemprov Tak Membantah

Selanjutnya
Tags:
iPhoneDKI Jakartaviral Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved