TRIBUNTRAVEL.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani ikut buka suara terkait insiden kecelakaan yang menimpa Kereta Api (KA) Gaya Baru Malam Selatan dengan mobil Toyota Agya pada Minggu (14/1/2024).
Adapun insiden tersebut terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sri Mulyani menyampaikan belasungkawa terhadap dua korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan tersebut.
"Kami turut berduka cita, semoga meninggal dengan husnul khatimah dan kami akan berevaluasi dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani pada Senin (15/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: KAI Buka Suara Soal Video Viral Kereta Api yang Anjlok di Ciawi Tasikmalaya
Sri Mulyani pun membahas soal pelintasan kereta tanpa palang pintu.
"Kami sampaikan ke Kementerian Perhubungan kewenangan ini sebenarnya jalur lintasan buka tutup di setiap lintasan ini menjadi kewenangan siapa," ucap Sri Mulyani.
LIHAT JUGA:
"Kalau itu memang menjadi kewenangan pemerintah pusat khususnya di Kementerian Perhubungan atau KAI harus segera memberikan palang pintu," imbuhnya.
Pihaknya akan segera melakukan asesmen dan mendata perlintasan kereta tanpa palang pintu di wilayah Klaten, jika keberadaan perlintasan kereta tanpa palang pintu menjadi kewenangan pemda.
"Kalau memang itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, ya kami akan mengasesmen," ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan KA Gaya Baru Malam Selatan vs Mobil di Klaten: 2 Orang Tewas, Begini Respons KAI
"Kami akan mendata mana-mana (perlintasan kereta tanpa palang pintu di Klaten) yang perlu diberikan palang pintu," kata dia lagi.
Sebelumnya, Manager Humas Daerah Operasi (Daop) 6 PT KAI Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan bahwa perlintasan kereta tanpa palang pintu merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat.
"Daop 6 PT KAI Yogyakarta berharap kerjasama dari pemda setempat untuk melakukan penjagaan di perlintasan tanpa pintu," ucap Krisbiyantoro.
Di sisi lain, Krisbiyantoro mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran akan keselamatan di perlintasan kereta.
Terlebih pada perlintasan kereta tanpa palang pintu.
"Daop 6 mengingatkan kembali pentingnya untuk menengok kanan dan kiri terlebih dulu sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang," ucap Krisbiyantoro.
"Pastikan aman untuk melintas, barulah kendaraan bisa melintas," imbuhnya.
Baca juga: Usai Insiden Adu Banteng KA Turangga vs KA Baraya, 3 Petugas PT KAI Diperiksa KNKT
Dua orang meninggal
Kecelakaan mobil Toyota Agya dengan KA Gaya Baru Malam Selatan menyebabkan dua orang yang berada di dalam mobil meninggal dunia.
Mereka adalah Dimas Firnanda Habibilah (23) dan Bakron Mastaji (50).
Keduanya merupakan anak dan bapak yang berasal dari Desa Durikulon, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Dua korban itu adalah pengemudi dan penumpang mobil. Mereka meninggal di tempat," ungkap Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah pada Minggu.
Dijelaskan Abdillah, KA Gaya Baru Malam Selatan awalnya melintas dari Solo ke Yogyakarta di jalur rel hilir, tepatnya di antara Stasiun Srowot dan Brambanan.
"Rel itu ada di sebelah kanan, jika dari arah Solo. Sedangkan, mobil berjalan dari arah Pereng menuju simpang tiga Toserba WS," kata Abdillah.
Baca juga: Gerbong KA Turangga dan KA Bandung Raya Selesai Dievakuasi, KA Cikuray Jadi yang Pertama Melintas
Baca juga: Sederet Fakta Kecelakaan KA Gaya Baru Malam Selatan vs Mobil di Prambanan yang Memakan Korban Jiwa
Mobil diduga kurang memperhatikan adanya kereta api yang hendak lewat, terlebih perlintasan dengan kondisi tanpa palang.
Sehingga, mobil itu menemper KA Gaya Baru Malam Selatan.
Kejadian tersebut membuat Toyota Agya tersebut ringsek bagian depan dan tengah.
(TribunTravel.com/SA)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.