TRIBUNTRAVEL.COM - Kereta Api (KA) Gaya Baru Malam Selatan menabrak sebuah mobil di perlintasan tanpa pintu, Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Minggu (14/1/2024) sekira pukul 16.30 WIB.
Diketahui, mobil yang terlibat kecelakaan yaitu Toyota Agya berwarna silver dengan nomor polisi L 1465 JF.

Akibat insiden tersebut, dilaporkan Tribunnews.com, sang sopir, Dimas Firnanda Habibilah (23) dan penumpang, Bakron Mastaji (50), meninggal dunia.
Keduanya merupakan anak dan bapak yang berasal dari Desa Durikulon, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Baca juga: Miskomunikasi Diduga Penyebab Kecelakaan KA Turangga vs KA Lokal Bandung Raya, KAI Buka Suara
Kronologi kejadian
Kronologi kejadian kemudian disampaikan oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono melalui Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah.
LIHAT JUGA:
Dijelaskan Abdillah, KA Gaya Baru Malam 105A awalnya melintas dari Solo ke Yogyakarta di jalur rel hilir, tepatnya di antara Stasiun Srowot dan Brambanan.
"Rel itu ada di sebelah kanan, jika dari arah Solo. Sedangkan, mobil berjalan dari arah Pereng menuju simpang tiga Toserba WS," kata AKP Abdillah dikonfirmasi Tribun Jogja, Minggu.
Mobil diduga kurang memperhatikan adanya kereta api yang hendak lewat, terlebih perlintasan dengan kondisi tanpa palang.
Baca juga: KAI Beri Kompensasi ke Penumpang Dampak Kecelakaan KA Turangga-Commuterline Bandung Raya
Sehingga, mobil itu menemper KA Gaya Baru Malam Selatan 105A.
Kejadian tersebut membuat Toyota Agya tersebut ringsek bagian depan dan tengah.

Selain itu, dua orang yang berada di dalam mobil juga dilaporkan meninggal dunia.
"Dua korban itu adalah pengemudi dan penumpang mobil. Mereka meninggal di tempat," kata Abdillah.
Korban pun dievakuasi ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten.
Respons KAI
Manager Humas Daerah Operasi (Daop) 6 PT KAI Yogyakarta, Krisbiyantoro mengaku prihatin atas insiden kecelakaan tersebut.
"Daop 6 turut prihatin atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban dievakuasi oleh tim Pengamanan Daop 6 dan kemudian ditangani oleh pihak Kepolisian setempat," ujar Krisbiyantoro, dikutip TribunTravel dari Kompas.tv, Senin (15/1/2024).
Usai kejadian tersebut, sambung Krisbiyantoro, KAI akhirnya mengganti lokomotif KA Gaya Baru Malam Selatan.
"Demi keselamatan pelanggan, perjalanan KA tersebut harus berhenti sebentar untuk dilakukan pengecekan pada sarana lokomotif di Stasiun Brambanan dan ditemukan kerusakan pada bagian depan lokomotif," ucap Krisbiyantoro.
Baca juga: Daftar Nama Korban Meninggal dan Luka-luka Kecelakaan KA Turangga vs KA Lokal Bandung Raya
"Daop 6 mengirimkan lokomotif pengganti untuk KA Gaya Baru Malam Selatan dan dapat diberangkatkan kembali pukul 18.21 WIB," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya pun menyempaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang KA Gaya Baru Malam Selatan.
"Memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan KA Gaya Baru Malam Selatan," ucapnya.

Sementara itu, sejumlah perjalanan KA terganggu akibat insiden kecelakaan tersebut.
"Akibat kejadian ini sejumlah KA ikut mengalami kelambatan," papar Krisbiyantoro.
Terdapat empat perjalanan KA yang mengalami keterlambatan buntut insiden tersebut, yaitu:
1. KA GBMS terlambat 98 menit
2. KA Ranggajati terlambat 5 menit
3. KA Commuter Line terlambat 5 menit
4. KA Logawa terlambat 15 menit
Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api di Lumajang Syok, Tak Sangka Pamit Reuni Berujung Duka
Baca juga: Beredar Video Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka Bandung, Korban Belum Diketahui
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran akan keselamatan di perlintasan KA, terlebih pada perlintasan KA tanpa pintu.
"Daop 6 mengingatkan kembali pentingnya untuk menengok kanan dan kiri terlebih dulu sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang," ucap Krisbiyantoro.
"Pastikan aman untuk melintas, barulah kendaraan bisa melintas," imbuhnya.
Tekait perlintasan kereta api tanpa pintu, Krisbiyantoro menjelaskan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah setempat.
Oleh karenanya Daop 6 PT KAI Yogyakarta juga berharap kerjasama dari Pemda setempat untuk melakukan penjagaan di perlintasan tanpa pintu.
(TribunTravel.com/SA)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.