TRIBUNTRAVEL.COM - Viral brand minuman Starbucks harus menghadapi tuntutan karena menyajikan minuman yang diduga tidak menggunakan buah asli.
Melansir USA Today, Starbucks harus menghadapi gugatan perlindungan konsumen yang menuduh minuman penyegar buahnya tidak mengandung buah yang diiklankan.

Hal tersebut diputuskan hakim federal memutuskan pada Senin (18/9/2023) lalu.
Gugatan yang diajukan oleh Noan Kominis dari New York dan Jason McAllister dari California, menuduh Starbucks gagal memasukkan bahan-bahan dasar dalam lini minuman penyegarnya.
Baca juga: Barista Starbucks Bantu Gadis yang Diganggu Pria Tak Dikenal, Kirim Catatan Rahasia Lewat Minuman
Mereka mengklaim bahwa sejumlah minuman penyegar tidak menggunakan buah asli seperti yang seharusnya.
Adapun menu minuman yang dimaksud yaitu Mango Dragonfruit, Mango Dragonfruit Lemonade, Pineapple Passionfruit, Pineapple Passionfruit Lemonade, Strawberry Açai, dan Strawberry Açai Lemonade Refresher.
LIHAT JUGA:
Mereka tidak membantah bahwa buah-buahan lain yang diiklankan termasuk nanas, stroberi, dan buah naga juga ada dalam minuman tersebut.
Penggugat mengklaim dalam gugatannya bahwa mereka membayar harga premium untuk minuman tersebut.
Mereka mengaku tidak akan membeli jika mereka mengetahui bahwa tidak ada buah yang disebutkan.
Baca juga: Harga Tumbler Starbucks BLACKPINK di Indonesia Paling Mahal Rp 2 Juta, Apa Istimewanya?
Mereka menuduh bahwa produk tersebut sebagian besar terbuat dari air, konsentrat jus anggur, dan gula, sehingga mereka tidak bersedia membayar harga yang sama.
Gugatan tersebut juga menunjukkan bahwa Starbucks umumnya memberi nama produk berdasarkan bahan-bahan di dalamnya, seperti matcha dalam Iced Matcha Tea Latte dan madu dan mint dalam Honey Citrus Mint Tea.

Akibatnya, para penggugat pun menuntut Starbucks sebesar 5 juta Dolar AS atau sekira Rp 76,5 miliar.
Adapun mereka menggugat Starbucks dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Menanggapi tuntutan tersebut, Starbucks pun angkat bicara dalam sebuah pernyataan.
Starbucks mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak akurat dan tidak berdasar.
Baca juga: Viral Ratusan Ribu Starbucks Siap Minum Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
"Kami berharap dapat membela diri terhadap klaim tersebut," tambahnya.
Starbucks berusaha untuk membatalkan kasus tersebut, dengan mengatakan bahwa nama minuman tersebut mengacu pada rasanya dan belum tentu bahan yang terkandung di dalamnya.

Hakim Distrik AS John Cronan menolak tawaran ini, menolak dua dari 11 tuntutan pengaduan namun mengizinkan sembilan tuntutan lainnya untuk dilanjutkan.
Meskipun Starbucks berpendapat bahwa papan menu yang mengiklankan produk tersebut tidak menyesatkan dan dapat diklarifikasi oleh barista, hakim memutuskan bahwa sebagian besar konsumen yang masuk akal akan berasumsi berdasarkan iklan tersebut bahwa minuman tersebut mencakup semua buah-buahan yang tercantum dalam namanya.
Satu klaim penipuan dan satu lagi pengayaan yang tidak adil ditolak dari gugatan tersebut, namun Starbucks harus menghadapi tuduhan selanjutnya.
(TribunTravel.com/SA)
Baca juga: Promo HUT ke-66 BCA dari Starbucks sampai Burger King, Berlaku Hanya 2 Hari sampai Besok
Baca juga: Viral Pelanggan Starbucks Harus Bayar Rp 67 Juta untuk 2 Gelas Kopi
Artikel lain terkait Starbucks
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.