TRIBUNTRAVEL.COM - Oknum Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) yang bertugas di bandara kedapatan mengambil dompet dari tas penumpang.
Diketahui, insiden tersebut terjadi di Bandara Internasional Miami, Amerika Serikat.
Belum lama ini, Kantor Kejaksaan Negara Bagian Florida merilis sebuah video pengawasan yang menunjukkan aksi petugas nakal tersebut.
Dalam video tersebut nampak oknum petigas TSA membuka ritsleting tas dan mengantongi barang-barang milik penumpang, termasuk dompet.
Baca juga: Pramugari Sarankan Penumpang Pesawat Pakai Kacamata Hitam Sesaat Setelah Mendarat, Ini Alasannya
Padahal tas tersebut seharusnya sedang melewati pemeriksaan keamanan melalui CT scanner.
Video berdurasi 20 menit tersebut memperlihatkan dua oknum TSA mencuri barang-barang dari tas.
LIHAT JUGA:
Awalnya mereka membuka saku kecil di bagian depan tas di ban berjalan.
Mereka kemudian mengeluarkan sebuah dompet dari tas dan meletakkannya di dekat tas.
Ketika tas sudah mendekati alat CT scanner, oknum tersebut terlihat mengambil dompet dan memasukkannya ke dalam saku celananya.
Baca juga: Sopir Bus Kembalikan Dompet Gucci dan Uang Tunai Lebih dari Rp 7,4 Juta yang Ditemukannya
Dilaporkan Independent, terdapat tiga oknum TSA yang melakukan aksi tersebut.
Mereka adalah Labarrius Williams (33), Josue Gonzalez (20), dan Elizabeth Fuster (22).
Mereka dituduh telah mengambil uang sebesar 600 Dolar AS dari dompet seorang penumpang saat sedang dalam proses pemeriksaan.
Mereka disebut mengalihkan perhatian penumpang saat sedang diperiksa untuk mencuri uang dari barang bawaan mereka.
Akibat kejadian tersebut, ketiganya telah ditangkap pada bulan Juli 2023 lalu.
Mereka juga telah dibebastugaskan dari Bandara Internasional Miami.
"TSA telah membebastugaskan para petugas dari tugas pemeriksaan sambil menunggu selesainya investigasi dan tindakan administratif," informasi tertulis dari TSA.
Selain itu, dalam laporan yang sama, TSA menyebutkan bahwa pihaknya menuntut Petugas Keamanan Transportasi (TSO) dengan standar profesional dan etika tertinggi dan tidak mentolerir pelanggaran di tempat kerja.
"Kami secara aktif dan agresif menyelidiki tuduhan pelanggaran ini dan menyampaikan temuan kami kepada Departemen Kepolisian Miami Dade, dan bekerja sama dengan mereka. Setiap karyawan yang gagal memenuhi standar etika dasar kami akan dimintai pertanggungjawaban," lanjut pernyataan tersebut.
Baca juga: Pramugara Jelaskan Mengapa Penumpang Dilarang Langsung Berdiri setelah Pesawat Mendarat
Pria mencuri taksi di bandara
Aksi pencurian sebelumnya juga terjadi di bandara dan terekam dalam sebuah video.
Menurut surat kabar Inggris, insiden itu terjadi setelah Mohammed Ahmed (24) ditolak naik taksi di Bandara Gatwick London pada September.
Rekaman menunjukkan dia kemudian masuk ke taksi lain yang ditinggalkan tanpa pengawasan dengan kunci kontak Mercedes setelah pengemudi masuk ke dalam terminal bandara untuk mengambil ongkos.
Dia pergi dengan mobil tersebut dan kemudian pergi ke rumah pengemudi taksi untuk menyerahkan dokumen identitas sebelum melaju lagi.
Sebuah helikopter melacaknya saat dia berkendara di beberapa jalan raya saat polisi berusaha menghentikannya dengan aman.
Tetapi, mereka akhirnya menyerah karena risiko bagi pengguna jalan lain dan petugas polisi.
Baca juga: Cerita Romantis Pria Lamar Kekasihnya Lewat Pengeras Suara Bandara, Kini Bersiap Menikah
Baca juga: Bule Amerika Ngamuk di Bandara Ngurah Rai Bali, Sempat Pamer Bagian Intimnya
"Rekan kami dari NPAS melacaknya, dan untungnya, rekan kami dari RPU Polisi Warwickshire dapat menangkapnya dan melakukan penangkapan," ujar Juru bicara Polisi Sussex Det Insp Darren Lillywhite.
"Ahmed sangat beruntung tidak menyebabkan cedera serius baik pada dirinya sendiri, petugas kami, atau pengguna jalan lainnya. Cara mengemudinya mengerikan." sambungnya.
Kemudian setelah ditangkap, Ahmed dijatuhi hukuman penjara 14 bulan yang ditangguhkan dan diberi larangan mengemudi selama 18 bulan karena mengambil kendaraan yang diperparah dengan mengemudi yang berbahaya.
Dia juga diperintahkan untuk menyelesaikan 150 jam kerja tanpa bayaran, 15 sesi persyaratan kegiatan rehabilitasi dan membayar 841 Poundsterling atau sekira Rp 16 juta kepada sopir taksi sebagai kompensasi.
(TribunTravel.com/SA)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.