TRIBUNTRAVEL.COM - Pasangan calon pengantin Hendra Purnama (39) dan Pratiwi Mandala Putri (26) akhirnya minta maaf kepada masyarakat pada Jumat (15/9/2023).
Selain calon pengantin, tiga saksi lainnya yaitu kru foto prewedding, MGG (38) dan ET (27), serta juru rias ARVD (34).

Kelimanya melakukan foto prewedding menggunakan flare dan menyebabkan Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Jawa Timur mengalami kebakaran pada Rabu (6/9/2023).
Atas insiden tersebut, kelima orang tersebut mendatangi Balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Imbas Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Aliran Air Bersih ke 6 Desa Terputus
Mereka menyampaikan permintaa maaf atas peristiwa yang menghanguskan lahan sabana seluas 50 hektare tersebut, dilaporkan Kompas.com.
Calon pengantin pria, Hendra mengatakan, pihaknya tidak sengaja membuat lahan sabana itu terbakar dan menyebut peristiwa itu adalah musibah.
LIHAT JUGA:
"Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada semua masyarakat Tengger, tokoh adat dan pemerintah," ucap Hendra.
Dalam kesempatan tersebut, kelima orang saksi tersebut ditemani kuasa hukum Mustadji.
"Lima orang saksi yang dipanggil meminta maaf. Niatnya meminta maaf kepada masyarakat," ungkap Mustadji.
Baca juga: Relawan Mulai Lakukan Pendinginan di Sabana Bromo, Dibantu Truk Tangki Air 6.000 Liter
"Setelah kejadian memang sudah berniat untuk meminta maaf namun baru bisa melakukan hari ini karena ada panggilan dari Polres Probolinggo," sambungnya.
Mustadji menambahkan, kliennya saat itu sudah berupaya memadamkan api menggunakan semua persediaan air yang ada di mobil.

Namun api sulit dipadamkan karena banyak rumput yang kering.
Saat itu, tambah Mustadji, kliennya menunggu petugas datang dan tidak lari.
"Jadi waktu kejadian, mereka membawa lima flare, empat sudah dinyalakan dan yang satu tidak menyala lalu meletup. Kejadian di luar dugaan," jelasnya.
Kepala Desa Ngadisari Sunaryono membenarkan bahwa mereka meminta maaf.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
"Kami memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap jalan," ucap Sunaryono.
Baca juga: Sandiaga Uno Akhirnya Buka Suara Terkait Kebakaran di Kawasan Sabana Bromo
Kena sanksi wajib lapor
Sebelumnya, calon pengantin tersebut dikenakan sanksi wajib lapor.
Usai menjalani pemeriksaaan beberapa hari lalu, kelima orang itu kini sudah dipulangkan.
Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana pada Senin (11/9/2023).
"Lima orang yang sebelumnya berstatus sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor," kata Wisnu, dikutip TribunTravel dari Tribun Jatim Network, Selasa (12/9/2023).

Wisnu menambahkan, pihaknya serius dalam menangani kasus kebakaran Bukit Teletubbies.
Sementara itu, Satreskrim Polres Probolinggo kini terus mendalami kasus tersebut.
Terkini, polisi turut menghimpun keterangan saksi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) dan pengemudi jip yang membawa enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding.
Baca juga: Gubernur Khofifah Pantau Kebakaran di Sabana Bromo, Terjunkan Helikopter untuk Water Bombing
"Kami bakal memeriksa saksi dari BBTNBTS dan pengemudi jip. Dalam mendalami kasus ini, kami juga berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan kejaksaan," ungkap Wisnu.
Polisi pun telah menetapkan tersangka berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.
AWEW merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).
Jasa AWEW disewa oleh pasangan calon pengantin HP dan PMP hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Sabana Bromo.
Tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.
Baca juga: Nasib Calon Pengantin yang Bikin Sabana Bromo Kebakaran: Kena Sanksi Wajib Lapor
Diketahui, satu buah flare gagal dinyalakan sehingga menimbulkan percikan api.
Percikan api itulah yang menyebabkan terbakarnya lahan di Bukit Teletubbies.
(TribunTravel.com/SA)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.