TRIBUNTRAVEL.COM - Kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo Jawa Timur berdampak pada banyak hal.
Selain merusak lingkungan alami Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, ternyata kebakaran yang disebabkan dari flare itu juga memutus aliran air di enam desa di Probolinggo.

Setidaknya tercatat ada enam desa di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang aliran air bersihnya terputus imbas kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo.
Adapun enam desa itu ialah Desa Ngadirejo, Ngadas, Wonokerto, Wonotoro, Ngadisari, dan Jetak.
Baca juga: Update Kondisi Bukit Teletubbies Gunung Bromo: Kobaran Api Mereda, Masih Ada Beberapa Titik Api
Distribusi aliran air bersih ke enam desa itu terputus, hingga pemenuhan kebutuhan warga menjadi sulit.
Bahkan, warga dari enam desa tersebut terpaksa harus mengambil air bersih dari desa tetangga untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Jetak, Ngantoro yang mengatakan bahwa sumber air bersih di enam desa tersebut terputus.
Tak hanya itu, pipa penyalur air bersih itu juga rusak imbas kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo.
"Sumber mata air bersih yang digunakan warga berasal Gunung Wantangan dan Bukit Savana Gunung Bromo. Namun pipa penyalur air bersih yang terbuat dari PPC rusak terimbas kebakaran," kata Ngantoro, Senin (11/9/2023) yang dikutip dari Surya.
Baca juga: Bukit Teletubbies Kebakaran gegara Flare Prewedding, Wisata Gunung Bromo Ditutup
Ngantoro menjelaskan bahwa warga harus mengambil air bersih di desa tetangga, termasuk ke Desa Ngadas.
Ngantoro juga berharap agar kebakaran tersebut segera berakhir agar aliran air bersih kembali berjalan.

"Beberapa warga membeli air bersih dari sumber yang berada di Desa Ngadas. Semoga kobaran api di kawasan Gunung Bromo lekas padam," jelas Ngantoro.
Meski aliran air bersih terputus, Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Silvia Verdiana mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya permintaan air bersih dari desa yang terdampak.
Silvia mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan penyaluran air bersih apabila telah menerima surat laporan dari desa terdampak.
"Jika sudah ada permintaan air bersih dengan berkirim surat, kami akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan air bersih," sebut Silvia.
Baca juga: 7 Tempat Wisata Alam di Probolinggo, Kunjungi Puncak P30 Buat Lihat Lanskap Gunung Bromo

Fakta Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, 5 Flare Asap hingga Nasib Calon Pengantin
Berbicara tentang kebakaran kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo, ada beberapa fakta yang sudah TribunTravel rangkum dari berbagai sumber.
1. Percikan flare jadi pemicu kebakaran
Kebakaran kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo dipicu oleh flare yang menyala.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan peristiwa kebakaran bermula saat enam pengunjung menggelar foto prewedding di Bukit Teletubbies blok Padang Savana.
Dalam kegiatan itu, terdapat sesi foto yang melibatkan flare asap.
"Ada 5 flare asap yang digunakan untuk sesi foto prewedding," katanya, Kamis (7/9/2023).
Wisnu melanjutkan, saat sesi foto berlangsung, rupanya hanya empat flare yang bisa menyala.
Sedangkan satu flare gagal dinyalakan dan timbul letupan.
"Letupan flare ini lah yang membakar Padang Savana. Dalam sekejap api membesar dan merambat ke area lain. Saat ini luasan area yang terbakar mencapai 50 hektare," jelasnya.
Baca juga: 7 Tempat Wisata di Sekitar Kawah Ijen Banyuwangi, Lihat Hamparan Bukit Teletubbies di Kawah Wurung
2. Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau BBTNBTS mengatakan kawasan wisata Gunung Bromo tutup total hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan gunung Bromo untuk wisatawan dilakukan karena kebakaran hutan yang terjadi di blok savana lembah Watangan atau Bukit Teletubbies.
Kepala Bagian Tata Usaha, Septi Eka Wardhani menjelaskan, penutupan total itu dilakukan untuk kelancara proses pemadaman dan memperhatikan keamanan pengunjung.
"Penutupan dilakukan sejak tanggal 6 September pukul 22.00 WIB," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/9/2023).
Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online, dapat mengajukan penjadwalan ulang saat wisata kembali dibuka.
BBTNBTS akan menginformasikan tata cara penjadwalan ulang dalam pengumuman selanjutnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk menjaga kawasan BB TNBTS dari kebakaran hutan. Tidak menyalakan api dan sejenisnya seperti petasan kembang api atau flare. Demi keselematan bersama, jika menemukan titi api, segera melaporkan ke petugas," terang Septi.
Baca juga: Fakta di Balik Viral Tanaman Membeku Sekitar Gunung Bromo, Fenomena Apakah Itu?
3. Enam orang diamankan
Polisi mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran.
Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer.
Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.
Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW sebagai tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan, pihak WO juga ternyata tak mengantongi izin masuk di kawasan konservasi.
Akibat hal itu, manajer WO terancam pidana kurungan maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 1,5 miliar.
4. Nasib calon pengantin
Sampai saat ini pasangan calon pengantin HP (39) dan PMP hanya sebatas saksi, '
Begitu juga dengan tiga kru lainnya.
AKBP Wisnu Wardana mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi itu.
Wisnu mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi itu.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan para ahli hukum pidana.
"Lima orang ini statusnya sebagai saksi," katanya, Kamis (7/9/2023).
Wisnu melanjutkan, dalam pemeriksaan, personel Satreskrim berupaya mendalami peranan maupun alat bukti lain.
Hal tersebut guna menentukan status ke lima orang ini.
"Ke depan, akan kami buktikan apakah status lima orang ini bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tetap menjadi saksi," ucapnya.
(TribunTravel.com/nrlintaniar)
Kumpulan artikel viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.