TRIBUNTRAVEL.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan visa olahraga (visa sport) dan visa musik dan seni (visa music and art).
Penerbitan kedua visa baru tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum digelarnya konser Coldplay dan gelaran MotoGP di Indonesia.

Lalu, apa itu visa olahraga dan visa musik dan seni?
Melansir Kompas.com, kedua visa tersebut ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Golden Visa bagi Wisatawan Mancanegara, Apa Keunggulannya?
Melalui siaran persnya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyebutkan bahwa penerbitan visa olahraga dan visa musik dan seni untuk menyambut banyaknya gelaran internasional di Indonesia.
"Kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17," ujar Simly pada Kamis (14/9/2023).
LIHAT JUGA:
Dilanjutkan Silmy, pengajuan visa olahraga dan visa musik dan seni akan lebih mudah dibandingkan visa jenis lainnya.
"Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional," jelasnya.
Pada visa ini, pemerintah menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara.
Baca juga: Cara Daftar Bebas Visa Jepang Bagi Pemegang E-paspor Indonesia Secara Online
Dalam proses penerbitan visa, nantinya tim resmi para atlet, penyelenggara acara atau promotor artis internasional tidak lagi diwajibkan melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Silmy menjelaskan, ketentuan itu dihapuskan mempertimbangkan para atlet dan seniman asing hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.

Selain itu, konteks pekerjaan yang mereka lakukan juga dianggap tidak memberikan efek persaingan terhadap tenaga kerja lokal.
"Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK?" ujar Simly.
"Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus," sambungnya.
Menurut Silmy, penyederhanaan syarat-syarat pengajuan visa ini akan membuat penyelenggaraan event internasional lebih meningkat.
"Maka ini kami permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia," ucapnya.
"Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke luar negeri untuk menonton konser atau event olahraga," ungkapnya.
Baca juga: Cara Membuat Paspor Anak untuk Traveling ke Luar Negeri saat Libur Sekolah
Sebagai informasi, konser Coldplay di Jakarta akan diselenggarakan pada 15 November 2023 mendatang.
Konser world tour Coldplay bertajuk MUSIC of the SPHERE di Jakarta akan dihelat di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Sementara MotoGP akan berlangsung di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada 15 Oktober 2023.

Pemerintah terbitkan golden visa
Sebelum adanya visa olahraga dan musik, pemerintah telah menerbitkan golden visa.
Golden visa digadang-gadang akan menjadi 'karpet merah' bagi turis asing untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Lalu, apa itu golden visa?
Melansir Kompas.com, golden visa merupakan turunan dari second home visa bagi investor dan miliarder global yang ingin menjadikan Indonesia sebagai rumah kedua.
Baca juga: 92 Negara yang Bisa Ajukan Visa on Arrival ke Indonesia, Hanya Bisa Diperpanjang Satu Kali
Baca juga: Catat! Cara Mengurus Visa Umrah Terbaru 2023 dan Biaya Pembuatan
Golden visa disebut menjadi terobosan baru untuk menyambut WNA yang talentanya dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Golden visa diberikan khusus untuk WNA yang bertalenta, baik di bidang digital, kesehatan maupun investasi.
Berbeda dengan second home visa yang diberikan untuk WNA yang ingin menjadikan Indonesia sebagai rumah kedua untuk masa tinggal 5-10 tahun.
"Golden visa ini diperuntukkan bagi special talent digital, special talent health, dan special talent profesional lainnya, untuk para investor dan pelaku industri yang memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi indonesia ke depannya," jelas Sandiaga Uno.
(TribunTravel.com/SA)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.