Breaking News:

Simak Aturan Baru Maskapai Penerbangan Korea Selatan, Demi Keamanan & Efisiensi Bahan Bakar

Kebijakan aturan baru maskapai penerbangan Korea Selatan akan memberlakukan pengukuran berat badan kepada penumpangnya.

Instagram/ @koreanairworld
Korean Air. Maskapai penerbangan Korea Selatan berencana terapkan aturan baru. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Penerbangan Korea Selatan terapkan aturan baru.

Langkah aturan baru maskapai penerbangan Korea Selatan yaitu dengan mengukur berat badan penumpangnya sebelum naik pesawat.

Ilustrasi penumpang pesawat
Ilustrasi penumpang pesawat. Ada aturan baru maskapai penerbangan Korea Selatan. (Flickr/Travis Wise)

Aturan baru yang diterapkan maskapai penerbangan Korea Selatan juga untuk mengefisiensi bahan bakar serta demi keamanan.

Alasan penerapan aturan baru diungkapkan langsung oleh perusahaan maskapai penerbangan Korea Selatan (Korsel), Korean Air.

Baca juga: Terbang dari Prancis, Neymar Dijemput Pesawat Mewah Boeing 747 Milik Sepupu PM Arab Saudi

Nantinya, penerapan aturan baru dengan mengukur berat badan penumpang berlaku untuk penerbangan domestik dan internasional.

Penumpang pesawat dalam penerapan aturan baru ini diminta untuk mengukur berat badannya saat berada di boarding gate.

Tonton juga:

"Ini merupakan upaya untuk memperkuat keselamatan penerbangan dan meminimalkan penggunaan bahan bakar yang berlebihan," kata perusahaan, seperti dikutip dari Korea Herald.

Korean Air akan meminta penumpang penerbangan domestik untuk menimbang mulai 28 Agustus hingga 6 September 2023.

Penerbangan Virgin Atlantic dari Australia menuju Bali terpaksa dialihkan setelah tiga penumpang mabuk membahayakan keselamatan pesawat pada Jumat (28/7/2023).
Ilustrasi penerbangan. Aturan baru maskapai penerbangan Korea Selatan akan memberlakukan pengukuran berat badan kepada penumpangnya. (Flickr/ Andrew Thomas)

Baca juga: Penerbangan Dialihkan, Penumpang Tertahan di Pesawat Berjam-jam Tanpa Makanan dan Akses ke Toilet

Sementara penumpang penerbangan internasional akan ditimbang mulai 8 hingga 19 September 2023.

2 dari 4 halaman

Data Dikumpulkan Anonim

Penumpang yang enggan mengikuti aturan ini dapat memberi tahu staf bahwa mereka tidak ingin ikut serta.

Mereka yang menolak juga bisa naik pesawat seperti biasa.

Data pengukuran akan dikumpulkan secara anonim.

Laporan 5 Tahun Sekali

Pesawat
Ilustrasi penumpang duduk dibangku pesawat. Akan ada aturan baru maskapai penerbangan Korea Selatan. (pexel.com/ Gratisography)

Menurut peraturan penerbangan yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan, maskapai penerbangan diwajibkan untuk memberikan rata-rata berat penumpang yang diangkutnya.

Minimal laporan itu harus diberikan setidaknya setiap lima tahun sekali.

Baca juga: 7 Kecelakaan Pesawat Paling Mematikan di Dunia yang Mengubah Sistem Penerbangan

Dimaksudkan untuk menyediakan data berat standar sebuah pesawat dalam penerbangan.

Data tersebut juga digunakan untuk menyusun rencana cara optimal untuk mendistribusikan bobot di dalam pesawat, bersama dengan langkah-langkah untuk mengurangi biaya bahan bakar.

Pesawat biasanya terbang dengan lebih banyak bahan bakar daripada yang sebenarnya dibutuhkan.

3 dari 4 halaman

Itu yang menambah bobot pesawat dan penggunaan bahan bakar.

Namun, jika berat penumpang dan barang bawaan dapat diukur sebelum penerbangan, maka jumlah bahan bakar yang dibutuhkan dapat diukur dengan lebih akurat.

Dengan demikian, penggunaan bahan bakar dapat dikurangi, dikutip dari National Thailand.

Berdasarkan pengukuran berat badan penumpang Korean Air yang dilakukan pada tahun 2017, berat rata-rata penumpang pria dewasa adalah 81 kilogram, sedangkan berat rata-rata penumpang wanita dewasa adalah 69 kilogram.

Syarat Naik Pesawat Terbaru

PT Angkasa Pura I baru saja menerbitkan syarat naik peswat terbaru.

Syarat naik pesawat ini sudah diberlakukan kurang lebih 9 hari yang lalu, tepatnya mulai Jumat (9/6/2023).

Di mana pembaruan aturannya diberlakukan seiring dengan pencabutan ketentuan penggunaan masker yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Baca juga: Maskapai Penerbangan Kena Denda Atas Kematian Pekerja yang Tersedot ke Mesin Pesawat, Kok Bisa?

Maka dalam hal ini PT Angkasa Pura I juga memperbarui syarat naik pesawat berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Satun Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023.

Selain itu juga mengacu pada SE Kementerian Perhubungan dengan Nomor SE 16 Tahun 2023.

4 dari 4 halaman

Dikutip dari Instagram resmi @ap_airports, pihaknya mengatakan syarat naik pesawat terbaru meliputi beberapa poin.

Apa saja syarat naik pesawat tersebut? Berikut adalah rincian selengkapnya.

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Semarang-Jakarta untuk Libur Sekolah, Cek Pilihan Maskapai dan Tarifnya

3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat/berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

4. Jika dalam kondisi tersebut, penumpang juga dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.

Selain aturan-aturan tersebut, pihak Angkasa Pura I menganjurkan beberapa hal, di antaranya adalah sebagai berikut.

- Membawa hand sanitizer

- Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara berkala

- Menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maskapai Korean Air akan Ukur Berat Badan Penumpang Demi Keamanan dan Efisiensi dan TribunTravel baca selengkapnya di sini

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Korea SelatanAturan Barumaskapai penerbangannaik pesawat Seunghan (Ex-RIIZE)
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved