Breaking News:

Tiket Pesawat Murah Semarang-Jakarta untuk Libur Sekolah, Cek Pilihan Maskapai dan Tarifnya

Rekomendasi tiket pesawat murah Semarang-Jakarta untuk libur sekolah, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 592 ribuan sekali jalan.

TribunJakarta.com/Rafdi Ghufran Bustomi
Monumen Nasioanl (Monas) menjadi salah satu tempat wisata di Jakarta yang biasa dikunjungi saat liburan sekolah. Sejumlah maskapai penerbangan diketahui menawarkan tiket pesawat murah Semarang-Jakarta untuk liburan sekolah. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Berencana terbang ke Jakarta saat liburan sekolah? Ada sederet tiket pesawat murah dari Semarang yang tersedia.

Nah, TribunTravel sudah menyiapkan sejumlah rekomendasi tiket pesawat murah Semarang-Jakarta untuk keberangkatan pada 27 Juni 2023.

Ilustrasi tiket pesawat murah Lion Air. Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah rute Semarang-Jakarta.
Ilustrasi tiket pesawat murah Lion Air. Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah rute Semarang-Jakarta. (Instagram/@lionairgroup)

Tiket pesawat murah Semarang-Jakarta ini tersedia untuk dipesan dengan tarif mulai Rp 592 ribuan sekali jalan.

Tercatat ada sejumlah maskapai penerbangan yang menawarkan tiket pesawat murah Semarang-Jakarta.

Pesan hotel murah di Jakarta Pusat, klik di sini.

Mulai dari Lion Air, Super Air Jet, Batik Air hingga Citilink.

Penerbangan nantinya akan dilayani melalui Bandara Ahmad Yani (SRG) menuju Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

Pesan tiket masuk wisata di Jakarta, klik di sini.

Melansir Skyscanner.co.id, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Semarang-Jakarta untuk liburan sekolah.

1. Lion Air

2 dari 4 halaman

Tiket pesawat murah Semarang-Jakarta ditawarkan maskapai Lion Air dengan tarif mulai Rp 592 ribuan.

Pesan tiket pesawat Solo-Jakarta, klik di sini.

Ilustrasi tiket pesawat Lion Air Group
Ilustrasi tiket pesawat Lion Air Group (Instagram/ @lionairgroup)

Beli oleh-oleh dodol Betawi khas Jakarta, klik di sini.

Maskapai ini memiliki dua jadwal keberangkatan yang bisa dipilih, sebagai berikut:

• Berangkat dari Semarang pada pukul 08.45 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 09.50 WIB: Rp 592.500

• Berangkat dari Semarang pada pukul 12.20 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 13.25 WIB: Rp 606.722

2. Super Air Jet

Maskapai lain yang menawarkan tiket pesawat murah Semarang-Jakarta ialah Super Air Jet.

Dengan tarif mulai Rp 599.500, penerbangan dijadwalkan berangkat dari Semarang pada pukul 14.50 WIB.

Sementara untuk kedatangan di Jakarta, dijadwalkan pada pukul 15.55 WIB.

Ilustrasi pesawat Super Air Jet yang melayani penerbangan Semarang-Jakarta.
Ilustrasi pesawat Super Air Jet yang melayani penerbangan Semarang-Jakarta. (Instagram @superairjet)
3 dari 4 halaman

3. Batik Air

Batik Air turut menawarkan tiket pesawat murah rute Semarang-Jakarta.

Tiket pesawat murah dari Batik Air dibanderol sebesar Rp 734.000 sekali jalan.

Adapun jadwal keberangkatan yang bisa dipilih, sebagai berikut:

• Berangkat dari Semarang pada pukul 07.00 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 08.05 WIB

• Berangkat dari Semarang pada pukul 10.35 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 11.40 WIB

• Berangkat dari Semarang pada pukul 12.00 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 13.05 WIB

• Berangkat dari Semarang pada pukul 14.10 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 15.15 WIB

4. Citilink

Ilutrasi penerbangan Citilink ke Jakarta. Citilink menjadi salah satu maskapai yang menawarkan pesawat murah Semarang-Jakarta untuk liburan sekolah.
Ilutrasi penerbangan Citilink ke Jakarta. Citilink menjadi salah satu maskapai yang menawarkan pesawat murah Semarang-Jakarta untuk liburan sekolah. (Instagram/@citilink)

Citilink menjadi salah satu maskapai yang melayani rute Semarang-Jakarta.

4 dari 4 halaman

Rute tersebut ditawarkan dengan tarif Rp 794.876 sekali jalan.

Keberangkatan dari Semarang dijadwalkan pada pukul 16.30 WIB.

Setelah 1 jam 5 menit, pesawat dijadwalkan mendarat di Jakarta pada pukul 17.35 WIB.

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Lion Air Tawarkan Tiket Pesawat Murah Surabaya-Jakarta untuk Liburan Sekolah, Cek Tarifnya

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jogja-Jakarta Mulai Rp 500 Ribuan, Bisa Dipesan untuk Libur Sekolah

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel rekomendasi tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
SemarangJakartaCitilinkBatik Airlibur sekolahtiket pesawat murah Jembatan Sikatak
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved