Breaking News:

Alami Banyak Kerugian, KAI Bakal Tuntut Pemilik Truk Pasca Insiden Tabrakan KA Brantas

KAI mengungkapkan akan menuntuk ganti rugi pada pemilik truk pasca insiden tabrakan KA Brantas yang terjadi di Semarang pada Selasa (18/7/2023).

KOMPAS.COM/DOK PT KAI DAOP 5 PURWOKERTO
Ilustrasi kereta api. PT KAI mengatakan akan menuntut kerugian atas insiden kecelakaan yang menimpa KA Brantas di Semarang pada Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Insiden tabrakan antara truk tronton dan kereta api (KA) Brantas hingga saat ini masih jadi perbincangan hangat.

Diketahui sebelumnya, tabrakan KA Brantas tersebut terjadi pada JPL 6 Km 1+523 di Jalan Jerakah-Semarang Poncol, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023).

Bangkai truk yang berhasil dievakuasi dari atas jembatan banjir kanal barat (BKB) menggunakan truk crane. Bangkai truk ringsek imbas kecelakaan dengan kereta api di kota Semarang, Selasa (18/7/2023) malam.
Bangkai truk yang berhasil dievakuasi dari atas jembatan banjir kanal barat (BKB) menggunakan truk crane. Bangkai truk ringsek imbas kecelakaan dengan kereta api di kota Semarang, Selasa (18/7/2023) malam. (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Pada momen itu, KA Brantas relasi Stasiun Pasar Senen-Blitar mengalami tabrakan hebat dengan truk yang mogok di perlintasan kereta api.

Peristiwa berlangsung begitu dramatis hingga menyebabkan kebakaran yang cukup besar.

Baca juga: Alasan Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak, KAI Beri Penjelasan

Sementara itu truk yang tertabrak juga ringsek dan bagian kepalanya sempat terseret ke jembatan besi di atas Kanal Banjir Barat.

Tak hanya itu, insiden juga berimbas pada rusaknya sejumlah sarana kereta api dan beberapa perjalanan sempat tertunda sementara waktu.

TONTON JUGA:

Baca juga: Viral Pengakuan Penumpang KA Brantas yang Loncat dari Gerbong saat Kecelakaan Kereta vs Truk

Menyikapi insiden tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan akan menuntut ganti rugi pasca kecelakaan KA Brantas.

Tuntutan ini akan diajukan kepada pemilik truk karena telah menghalangi jalan kereta api hingga mengakibatkan kecelakaan.

Sebagaimana video viral yang beredar, kecelakaan KA Brantas dipicu oleh truk yang tak sengaja tersangkut di rel kereta api.

2 dari 3 halaman

Truk dilaporkan berhasil lewat lantaran saat itu belum ada ada penutupan palang perlintasan.

Namun siapa sangka jika jalan rel yang sedikit menanjak justru membuat truk kesusahan melintas dan mogok.

Meski tak sengaja, kasus ini menimbulkan dugaan adanya kecerobohan dari supir truk.

Baca juga: Cara Masinis Selamatkan Ratusan Penumpang KA Brantas saat Insiden Kecelakaan di Semarang

Kondisi kecelakaan kereta api Brantas KA 112 menghantam truk trailer tanpa muatan di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang,Selasa (18/7/2023) sekira pukul 19.31 WIB.
Kondisi kecelakaan kereta api Brantas KA 112 menghantam truk trailer tanpa muatan di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang,Selasa (18/7/2023) sekira pukul 19.31 WIB. (Tribun-Pantura.com/Iwan Arifianto)

Ia diduga lalai sehingga membuat truk mogok di tengah jalur kereta.

Maka, Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko membeberkan, pihaknya saat ini masih menghitung total kerugian yang dialami perusahaan.

Terutama terkait kerusakan pada bagian lokomotif karena membuat jadwal kereta lain mengalami keterlambatan.

“Ini bari diakumulasi kerugiannya. Dari unit operasi ada keterlambatan secara imateriil. Kemudian dari sarana ada kerusakan lokomotif dan gerbong. Kemudian dari pihak jalan dan jembatan ada kerusakan jalur ada kerusakan jembatan,” kata Ixfan Hendri Wintoko dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pengakuan Sopir Truk Kecelakaan KA Brantas di Semarang, Akui Trauma & Tak Berniat Kabur

Ixfan Hendri Wintoko menjelaskan saat ini tuntutan itu masih belum berupa putusan.

Dikatakan demikian karena pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian keluar.

Apakah dalam kasus tersebut ditemukan kelalaian perusahaan ekspedisi pemilik truk.

3 dari 3 halaman

“Kalau dari kami, dari pihak ekspedisi dinyatakan bersalah oleh kepolisian maka tentu kami akan mengajukan tuntutan yang sesuai dengan perhitungan. Kami akan sampaikan melalui legal kami, bagian hukum kami,” ujar Ixfan Hendri Wintoko.

Ixfan Hendri Wintoko mengatakan adanya dugaan kelalaian ini mengingat ukuran truk yang relatif panjang dan besar.

Sementara itu di sini lain, jalur yang dilewati oleh truk cenderung sulit untuk dilewati.

"Untuk para pengusaha ini yang menggunakan jasa driver di mana jalan-jalan ini sangat riskan untuk dilalui khususnya truk-truk," kata Ixfan Hendri Wintoko.

"Yang mungkin truk yang kejadian semalam itu kan sangat pendek ya jadi untuk melewati yang di sini jalur perlintasan Madukoro yang elevasinya lumayan tinggi ya otomatis secara logika nggak akan bisa lewat," jelas Ixfan Hendri Wintoko.

Berkaca dari kecelakaan tersebut, pihak KAI kini juga sudah melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak.

Mulai dari Dinas Perhubungan dan Polri, misalnya terkait pemasangan rambu larangan.

"Kepada pihak instansi terkait juga kami mengimbau juga misal di jalur tersebut ada yang kiranya mungkin tidak bisa dilalui mobil-mobil atau truk yang kiranya tidak bisa lewat di daerah tersebut diberikan imbauan atau rambu di jalur tersebut tidak bisa dilalui truk kelas berapa dan koridor truk yang model apa,” ungkap Ixfan Hendri Wintoko.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pantau Langsung Proses Pembersihan Pasca Kecelakaan Kereta Api vs Truk Tronton

(TribunTravel/Zed)

Baca selengkapnya soal berita viral di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Jawa TengahSemarangkereta apiKA Brantas Jembatan Sikatak Gilo-gilo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved